Sungai Kunyit, Nagari Beraja
Bagikan:

Yulizal Yunus

Penyambutan Tim Penilai Nagari Implementasi ABS SBK Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Foto Dok. Hasanuddin Dt. Tan Patih, 9/12/2024)

Nagari Sungai Kunyit merupakan Nagari Barajo (Beraja) di Kabupaten Solok Selatan. Sebagai Nagari Beraja sudah mempunyai sejarah panjang, dipimpin rajo legendaris Minangkabau “Tan Tua Rajo Sailan” (Yulizal Yunus, Kebudayaan Solok Selatan, 2010).

Saya pernah diundang khusus ke nagari ini sebagai nara sumber adat dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas KAN Sungai Kunyit”. Kegiatan diselenggarakan pemerintah Nagari kerjasama penghulu dalam payung Tantua Raja Sailan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari, Senen, 15 November 2022. Pada Senen, 9 November 2024 saya dijadwalkan bersama Tim Provinsi Sumatera Barat dalam event Pernilaian Nagari Pengimplementasi Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS SBK) Tingkat Provinsi Sumatra Barat Tahun 2024, turun ke Nagari Sungai Kunyit. Justru Nagari Sungai Kunyit beruntung diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sebagai Nagari Terbaik untuk dinilai.

Tim Penilai Nagari Sungai Kunyit diturunkan Pemrov Sumatera Barat – Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Mereka dari unsur tungku tigo sajarangan: (1) cadik pandai – intelektual akademisi ialah Prof. Dr. Nursyirwan Effendi, Dr. Hasanuddin, M. Si., Dt. Tan Patih; (2) unsur ulama: Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, Buya Mas’ud Abidin Jabbar (berhalangan) dan Unsur adat: Prof. Dr. Rudha Thaib dan YY Dt. Rajo Bagindo (berhalangan). Tim Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Dr. Jefrinal Arifin, SH, MSi diwakili Pamong Kebudayaan Ridho Arifandi, SSTP. Di Nagari itu dihadirkan Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Solok Selatan.

Aspek yang dinilai pada Nagari Sijunjung sebagai nagari implementasi ABS SBK ada 8 perspektif adat dalam rangkuman “Undang Nagari” dan “Undang Dalam Nagari” Limbago Nan-10. Delapan perspektif itu: (1) Bakorong bakampuang,  (2) Basuku banagari,  (3) Balabuah batupian, (4) Basawah ba ladang,  (5) Babalai bamusajik,  (6) Bahuma babendang,  (7) Bahalaman bapamedanan, (8) Bapandam bapakuburan/ bapusaro.

Pernilaian Nagari Sungai Kunyit dilakukan dengan sistem cara Duduk Bersama Temu Wicara bercorak Sarasehan. Diskusi, tanya berjawab intens tetapi santai dan hangat. Dengar curai papar tentang Nagari Sungai Kunyit. Sifatnya di lahir menilai tetapi di batinnya adalah edukasi bagi kemajuan Nagari ke depan. Pernilaian dan edukasi tidak terlepas dari 8 aspek pernilai tentang prestasi capaiannya sampai kini dan kemajuan ke depan.

Wilayah NKRI
Nagari Sungai Kunyit dalam perspektif pemerintahan terdepan NKRI satu di antara 74 Nagari di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Luasnya 192,20 km². Berada dalam wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo (SBJ). Orbitasi Nagari Sungai Kunyit, berjarak ke ibu kota Kabupaten Solok Selatan Padang Aro 38 km dan ke Padang ibu kota Provinsi Sumatera Barat 202 km.

Sebagai wilayah pemerintahan NKRI Nagari Sungai Kunyit terdiri dari 8 jorong. Delapan jorong itu: (1) Jorong Koto Sungai Kunyit, (2) Jorong Taratak Sungai Sungkai, (3) Jorong Sungai Takuak, (4) Jorong Mercu, (5) Jorong Mukti Tama, (6) Jorong Pasar Sungai Sungkai, (7) Jorong Sungai Tangah dan (8) Jorong Long Batu Sandi. Penduduk Nagari Sungai Kunyit (2018) berjumlah 8319 jiwa (4529 laki-laki, 3789 perempuan dan 1990 rumah tangga). Mereka berada dalam kesatuan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Minangkabau di Sungai Kunyit.

Pespektif MHA
Masyarakat Hukum Adat Nagari Sungai Kunyit, bersuku-suku Minangkabau. Spesifiknya di Sungai Kunyit terdapat suku “Anak Dalam”, dikenal sejak tahun 2000-an. Mereka bagaikan masyarakat nomaden datang dan pergi, lalu mondok di pondok kecil, dibangunnya di DAS (Daerah Aliran Sungai) Hulu Batang Hari itu.

Suku Anak Dalam di Sungai Kunyit itu, 5-7 tahun terakhir, terjadi perubahan. Dengan kebaikan hati masyarakat adat, mereka diterima secara adat dengan santun “inggok mancakam”. Dampaknya membawa perbaikan kehidupan mereka dari hutan yang sudah kritis, ke masyarakat hukum adat yang bermartabat sehingga terjadi keelokan sistem sosial mereka, memiliki kejernihan akidah agama di samping perbaikan ekonomi mata pencaharian mereka (Baca Yulizal Yunus, fikir.id 9-11-2022, lihat juga Tesis Siti Soleha, STKIP Padang: 2018).

Sungai Kunyit dan Dharmasraya dalam Beraja-raja
Sungai Kunyit punya hubungan kesatuan wilayah dan kerabat suku melayu dengan Koto Besar. Kesatuan wilayah kultur Nagari Sungai Kunyit dipimpin Tantua Rajo Sailan. Hubungan ketahanan wilayah dalam perspektif sejarah, Kerajaan Koto Besar (di Dharmasraya sekarang) dulu “seberat seringan”, saling bantu dengan Sungai Kunyit. Sebagai fakta, kuatnya hubungan raja-raja kerabat Pagaruyung, khusus dalam kerabat suku-melayu di Nagari ini.

Kerajaan Koto Besar Dharmasraya mempunyai struktur pucuk adatnya 16 penghulu terdiri dari: (1) 4 di Koto Besar, (2) 4 di Bonjol dan (3) 8 di Abai. Urang Jinih Nan-4 (Imam, Katik, dan Malin, Bilal). Di Kato Besar dominan suku Melayu, hanya pemangku “Bilal” yang berasal dari suku piliang.

Di Sungai Kunyit ada 10 penghulu suku, dominan melayu juga. Salah satu kerabat “sapiah balahan” suku melayu, ada yang asal usulnya dari suku melayu “Sungai Baye” Koto Besar, Dharmasraya.

Seorang Tuo Kampung Ahmad Umpiang Melayu Sungai Baye di bawah payung Penghulu Dt. Rangkayo Basa (70 tahun) di Koto Sungai Kunyit bercerita, 10 penghulu dan sukunya berada di Sungai Kunyit. Di antaranya ialah Penghulu Dt. Rajo Bangun suku Melayu Rumanda; Penghulu Dt. Sampono Marajo suku Melayu Tabing; Penghulu Dt. Murun Suku Tigo Lareh Kutianyia – Jambak; Penghulu Dt. Rajo Kalabian Suku Kutianyia – Jambak; Penghulu Dt. Rangkayo Basa Suku Melayu Sungai Baye (asal Koto Besar – Dharmasraya); Penghulu Dt. Mandaro suku Melayu Kampung Dalam, Basa Penghulu Rajo; Panghulu Dt.Rajo Palembang suku Melayu Kutianyia – Jambak; Panghulu Dt. Indo Mangkuto suku Melayu; Pangulu Dt. Sati suku Caniago dan Pangulu Mudo suku Panai lainnya.

Setiap suku tadi ada tuo kampung. Ada pula “urang syara’” ialah qadhi (hakim). Ada pula jabatan “manti” (urang cadiak pandai, pemegang sako pusako) dan “pandito” (ulama). Semua penghulu ini sudah dan sedang membangun rumah gadang kaum yang megah dengan pendanaan masing-masing suku miliaran rupiah.

Limbago penghulu suku tadi pucuk “adat dan alam” ialah Tan Tuo Rajo Sailan. Disebut pula suku rajo adalah juga melayu. Sekarang Tan Tuo Raja Sailan membangun baru “Istano Rajo” (Balai Sidang Rajo) yang baru. Mempunyai stilir ukiran motiv Minangkabau pada dinding dan ukiran untuk komponen bangunan penting lainnya.

Tan Tua Rajo Sailan dalam pemerintahan adat dibantu 4 “sandi” sebagai “alam”, ialah Mandaro Kayo, Indo Mangkuto, Pangulu Mudo dan Rajo Palembang. Kemudian 6 lainnya membantu rajo batagak (tegak) di ulayat. Untuk pengamanan, rajo Sailan diantu “dubalang rajo”.

Ekonomi, Elok Baso : Ketahanan Ulayat
Ulayat yang luas saat ini sudah menjadi perusahaan terutama kebun sawit. Sungai Kunyit dengan wilayah adat keseluruhan wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo terdapat perusahaan besar. Di antaranya PT Kencana Sawit Indonesia (KSI) lebih 10 ribu Ha, PT Perkebunan Nusantara VI mendekati 5 ribu Ha, PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ SS II) 8 ribu Ha, PT. SJAL mendekati 5 ribu, PT.TKA mendekati 4 ribu Ha, juga Seperti di Trans Mercu lainnya.

Justru di Kecamatan Sangir Balai Janggo termasuk wilayah Sungai Kunyit ini secara adat, berpotensi pengembangan perkebunan. Bahkan berpotensi pertambangan karena kaya bahan galian. Jenis bahan galian yang kaya itu di antaranya biji besi, timah hitam, batu bara, manggan bahkan emas. Disebut sudah ada beroperasi PT.Fersada Indo Tambang (FIT) menambang biji besi di areal ulayat mendekati 3 ratus Ha.

Boleh dikatakan Nagari Sungai Kunyit ini kaya, namun sayang ulayat sudah nyaris habis. Baru-baru ini, nyaris lepas dua bukit, yang semula diserahkan alih kelola oleh perusahaan besar, tetapiditinggalkan begitu saja. Lalu mereka kembali mengambil dua bukti itu setelah menang beracara di Pengadilan Solok dengan saksi ahli dari Bakor-KAN ditugaskan “Basrizal Dt. Panghulu Basa”. Nyarisnya lahan habis, karena nagari sudah berada di sekitar perusahaan besar. Syukur saja, karena Nagari Sungai Kunyit ini strategis, punya peluang pula dalam pengembangan “perdagangan segi tiga emas”, yakni: Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Bungo – Jambi.

Dulu Nagari Sungai Kunyit sepi, ingin berkawan dan nagari menjadi rami. “Dek elok baso” orang Nagari Sungai Kunyit hulu Sungai Jujuan ini, ulayat yang luas seperti diberikan murah saja. Ironisnya, balasan, yang diterima ninik mamak hanya “kain sarung cap padi” saja. Tanpa disadari ulayat dan tanah lah habis, nan diharpkan ladang, tetapi itu tidak pula memberi jaminan. Dalam 10 ribu ha, ada dikeluarkan seribu Ha untuk masyarakat. Itu pun ada pula yang terjual. Sulit balik (setelah terjual). Kalau kuat juga, sisa ulayat yang ada jangan sampai lepas lagi, dipertahankan”, cerita beberpa Tuo Kampuang di Nagari Tan Tuo Rajo Sailan ini.

Dalam ketahanan wilayah sejak Belanda, senantiasa dipertahankan Raja Sailan. Raja Kerajaan Koto Besar pun turut membantu Nagari Sungai Kunyit yang luasnya secara adat meliputi keseluruhan Kecamatan Sangir Balai Janggo. Raja Sailan pun punya perhatian terhadap otonomi daerah. Nagari Talao dulu diberi otonomi oleh Raja Sailan. Namun ketika “XII Koto” ingin lepas dari Sungai Kunyit dan minta bantuan Belanda, Raja Sailan tak suka. Karena memberi peluang Belanda untuk masuk dan mengancam ketahanan Sungai Kunyit. Sebab itu pula sebelum Belanda menyerang, Sungai Kunyit lebih dahulu menyerang Belanda, mempertahankan Sungai Kunyit dan Dharmasraya secara bersama-sama.

9 Agustus Hari Jadi Sungai Kunyit dan Pembuatan Tambo Baru
Pada tanggal 9 Agustus 1893, Belanda masa Kolonel van Swieten, ingin menglaim XII Kota menjadi jajahan, mengancam ketahanan wilayah Sungai Kunyit. Saat itulah Tuanku Daulat Yang Dipertuan (DYD) Sultan Besar Kerajaan Koto Besar Dharmasraya membela Sungai Kunyit. Intinya Sultan Besar Koto Besar, ingin mempertahankan wilayah XII Kota menjadi bagian payung kultur Sungai Kunyit dipimpin Tantuo Rajo Sailan dengan alasan sejarah asal usul.

DYD Sultan Besar Kerajaan Koto Besar Dharmasraya disegani dan dihormati Belanda. DYD Sultan meminta kepada Belanda, bahwa XII Koto jangan diklaim menjadi wilayah jajahan. Tetapi serahkan saja dulu kepada DYD Sultan Besar untuk menangani konflik “walayah kultur” itu. Belanda mengabulkan. Berlansung lama XII Koto dipegang dan Belanda tidak berani dengan DYD Sultan Besar. Sampai akhirnya wilyah kultur XII Koto itu tetap menjadi satu kesatuan wilayah adat dipimpin pucuk adat Tan Tuo Raja Sailan di Sungai Kunyit (Yulizal Yunus, Kebudayaan Masyarakat Solok Selatan, 2010 dan Yulizal Yunus, Kesultan Pagaruyung Jejak Islam dari Kerajaan-kerajaan di Dharmasraya, 2015).

Kesatuan masyarakat Adat Sungai Kunyit dan XII Kota berpangkal dari kedatangan 12 urang gadang (orang besar, pembesar adat) dari Pagaruyung. Mereka datang dalam maksud mencari “Puti Intan Jori” yang hilang. Kemudian 5 urang gadang kembali ke Pagaruyung, tinggal 7 orang lagi di Solok Selatan. Yang kembali 5 orang itu: Andomo di Saruaso, Tuan Qadhi di Padang Gantiang, Mangkhudum di Sumanik, Tuan Gadang di Batipuh dan Dt. Bandaro Putih di Sungai Tarab.

Sedangkan yang 7 urang gadang yang tinggal di Solok Selatan termasuk di Sungai Kunyit ialah: Tunku Inyiak Ingkek/ Inyiak Rajo Labiah di Labuah Urang Gadang, Tuanku Inyiak Bandaro di Lb. Pinang Lubuk Malako, Tuanku Rajo Angek Garang di Bagarak Alam, Tuanku Rajo Putiah di Abai, Tuanku Inyiak Tambun Tayia di Dusun Tangah, Tuanku Inyiak Baramban Basi di Pulau Panjang, dan Malano nan Sati di Lubuk Ulang Aling. Dalam persidangan adat, dipercayakan memimpin musyawarah kepada Tan Tuo Rantau Rajo Sailan (Lihat buku Yulizal Yunus, Kebudayaan Solok Selatan, Penelitian, 2007-2010).

Dalam penelitian saya, dipaparkan sejarah ketahanan dan kesatuan wilayah adat, kisah Sungai Kunyit yang berani berhadapan dengan Belanda tadi, terjadi 9 Agustus 1893. Penceritaan sejarah ini sudah saya tulis dalam buku saya (penelitian tahun 2015 sponsor Litbang Kemenag RI Jakarta), judul “Kesultanan Pagaruyung, Jejak Islam pada Kerajaan-kerajaan di Dharmasraya”. Fakta sejarah lainnya baca sumber Dept van Kolonien, als Verfolg der Nota Over Koto Besar, enz, Uitgegeven in Tijdschrift. Bat Gen, dl 19 111 (07) bl 281 vgg Muara Labuh, 12 Okt 1905.

Saya dalam presentasi penguatan limbago penghulu dan rajo pada 15 November 2022 di Sungai Kunyit, mengusulkan kepada pemerintahan (Bamus dan Wali nagari) Nagari Sungai Kunyit dan kepada Ninik Mamaknya, peristiwa besar mempertahankan kesatuan wilayah, 9 Agustus 1893 itu dapat dijadikan Hari Jadi Sungai Kunyit. Menjadikan Hari jadi itu dikukuhkan dengan dengan Peraturan Nagari dan diresmikan dalam persidangan pleno istimewa Bamus Nagari Sungi Kunyit.

Pemerintahan dan masyarakat Sungai Kunyit tertarik dan setuju penetapan hari jadi itu. Harapan mereka dalam alek momentum Hari Jadi itu bisa menjadi event dan ajang duduk bersama para pihak di Nagari dan Rantau dan pengusaha besar termasuk perkebunan sawit lainnya di Nagari Sungai Kunyit. Mereka punya kesempatan baik membicarakan kemajuan Sungai Kunyit ke Depan. Sekaligus membicarakan penulisan adat salingka nagarinya, berbentuk Tambo Baru Sungai Kunyit mencakup Undang-Undang Adat Limbago Sungi Kunyit. Apalagi momennya dekat dengan Hari Proklamasi RI, seiiring dengan Hari Lahir NKRI itu, mereka dengan aleknya dapat menyemangati anak nagari dengan berbagai keramaian permainan dan pertunjukan masyarakat budaya nagari dalam kerangka pemajuan kebudayaan nasional yang bhinneka tunggal ika.

Kapasitas Kelembagaan Adat Sungai Kunyit Meningkat
Tan Tuo Rajo Sailan ingin, Nagari Sungai Kunyit maju dan maju. Adat berjalan dengan baik. Dijalankan “limbago adat penghulu 10 suku” pemilik “adat salingka nagari” itu sendiri dengan “sako pusako salingka kaum” mereka. Dipasilitasi organisasi adat, yakni Kerapatan Adat Nagari, kata Rajo Sailan sebagai pucuk adat sekaligus ketua KAN di Nagari Sungai Kunyit, Solok Selatan, Senen pagi (15/11).

Karena itu kata Raja Sailan yang relatif muda itu, kelembagaan adat, baik limbago adat penghulu 10 suku pemilik adat itu sendiri maupun organisasi adat KAN di Nagari penting peningkatan kapasitasnya. Sebab itu pula penting ninik mamak yang berbasis pada kelembagaan adat di nagari, mengikuti kegiatan “Peningkatan Kapasitas KAN Sungai Kunyit” ini, kata Rajo Sailan mengajak ninik mamak. Alhamdulillah para nara sumber kita dari Sumatera Barat, senang datang dan memberikan ilmunya kepada kita, mari kita manfaatkan kesempatan menimba ilmu, kata Raja Sailan.

Kegiatan peningkatan kapasitas KAN Sungai Kunyit 15 November 2022 itu, dihadiri ninik mamak datuk penghulu 10 suku, bundo kanduang, ulama, cadiak pandai dan urang mudo Nagari Sungai Kunyit didampingi Ketua Bamus Syafrijal, Rajo Sailan dan forkopinca danramil, babinsa, Camat Sangir Balai Janggo lainnya. 

Acara peningkatan kapasitas ninik mamak dan KAN Sungai Kunyit itu diselenggarakan Pemerintah Nagari dengan bantuan ninik mamak nan 10 suku Sungai Kunyit. “Kalau tidak dibantu ninik mamak baik materil maupun moril, kegiatan ini tidak akan terlaksana dengan baik. Karena pemerintah nagari punya dana terbatas”, kata Walinagari diwakili sekretaris nagari Sungai Kunyit dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas KAN-nya itu. “Ninik mamak Sungai Kunyit hebat, mampu mendirikan 10 rumah gadang suku/ penghulu dan dananya itu miliyaran”, tukuak puji walna Sungai Kunyit.

Dalam maksud yang sama Camat Sangir Balai Janggo (SBJ), menyatakan salut kepada ninik mamak Sungai Kunyit yang turun membantu kegiatan ini. Kalau tidak dibantu ninik mamak seperti di nagari lain, tidak bisa terlaksana kegiatan sebesar adat ini. Ternyata di nagari Sungai Kunyit bisa, melebihi 4 nagari lainnya (Nagari Sungai Kunyit, Nagari Talao Sungai Kunyit, Nagari Sungai Kunyit Barat, Nagari Talunan Maju) dalam wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo (SBJ) ini sebagai keseluruhan wilayah kultur/ adat Sungai Kunyit.

Kekuatan ninik mamak datuk penghulu 10 suku dan dengan kapasitas kelembagaan adat KAN Sungai Kunyit dapat mempertahankan ulayatnya. Jangan sampai habis ulayat terjual dan tergadai, kata nara sumber Basrizal Koto Dt. Pengulu Basa (Bakor-KAN), yang kemudian menjadi saksi ahli membela Nagari Sungai Kunyit dalam beracara di Pengadilan Solok. Harapan itu ia ungkap dalam presentasinya “Kelembagaan Adat dalam Penguatan Adat Lama Pusako Usang”.

Bela ulayat sebagai pusako! Justru di atasnya sako berdiri. Habis ulayat, habis sako. Habis sako lenyap kaum. Lenyap kaum habis Nagari dan adatnya. Habis nagari habis Minangkabau. Setidaknya pertahankan ulayat yang tersisa, di samping usaha terus menerus membalikan ulayat yang tergadai, tukuk Pangulu Basa.

“Untuk mempertahankan ulayat, penting penguatan kapasitas kelembagaan adat Limbago rajo dan organisasi adat di nagari”. “Seiring penguatan kapasitas kelembaga adat juga penting pemberdayaan masyarakat adat, terutama urang 4 jinih dan urang jinih nan-4”, tukuk nara sumber Dr.Syahrial Dt. Bandaro Itam Ketua Perkumpulan Banda-10 Culture Center.

Nagari Resort Potensi Wisata
Nagari Sungai Kunyit sebagai Nagari Minangkabau dan Nagari sebagai wilayah administrasi pemerintahan terdepan NKRI juga merupakan Resort. Menarik untuk dikunjungi, untuk melihat suasana masyarakat Nagari Beraja dan eksplisit pengalaman upacara adat dan agamanya (ritus) yang sarat dengan nilai adat – syara’ (agama). Sebagai resort, Nagari Sungai Kunyit memiliki: (1) service center, (2) market town dan (3) regional center, untuk memberikan kepuasan kepada warga dan pengunjung Nagari Sungai Kunyit ini.

Service centre (pusat pelayanan) Nagari Sungai Kunyit dapat memberikan pelayanan warga dan pengunjung. Pelayanan bidang pendidikan sudah ada lembaga pendidikan dari pendidikan dasar dan sekolah menengah. Bidang pemerintahan ada perkantoran pemerintahan. Bidang sipil ada rumah gadang penghulu 10 suku di Nagari Sungai Kunyit. Bidang kesehatan ada 1 unit Puskesmas. Bidang agama terdapat 10 masjid dan 16 surau/ mushalla. Bidang pariwisata, ada kedai makanan, penginapan dan DTW alam ada “Air Terjun Talang Sipintu”, “Makam Raja” dan “Puncak Gane”. Budaya tak benda (intangible) berpotensi sebagai objek wisata ada tradisi “maarak rajo” serta prosesi alek adat beraja lainnya.

Market town, Nagari Sungai Kunyit memiliki pasar dikenal “Pasar Sungkai” dengan pertokoan, kedai lainnya yang memadai bagi warga dan pendatang. Juga ada SPBU dan tempat perbelanjaan kebutuhan masyarakat lainnya.

Regional centre, Nagari Sungai Kunyit mempunyai akses jalan cukup baik, kecuali masih ada jalan tanah ke jorong-jorong seperti ke jorong Koto Sungai Kunyit. Jalan yang ada sudah merupakan tali nadi ekonomi. Dalam ekonomi perdagangan, Nagari Sungai Kunyit, berpotensi “segi tiga emas”: Jalur ekonomi Kabupaten Solok Selatan terus ke Padang Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Juga arah jalan ke Kabupaten Dharmasraya terus ke Jakarta, dan atau arah jalur ekonomi arah ke Kabupaten Bungo – Jambi lainnya.**

Bagikan:
Kajai Satu Nagari Satu Desa
Bagikan:

Oleh Yulizal Yunus

Kajai, sebagai Nagari dari perspektif adat hanya bisa dikenal dengan eksistensi KAN (Kerapatan Adat Nagari). Justru dari perspektif pemerintahan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sudah tidak populer lagi nomenklatur Nagari Kajai, tetapi berubah nama menjadi Desa Balai Batu Sadaran. Satu desa satu nagari sebut Kades Nasirwan  Sutan Rajo Lelo.

Kajai Pespektif NKRI
Perubahan nama Nagari Kajai dalam perspektif Pemerintahan NKRI terjadi sejak tahun 1985. Ketika itu ada peraturan Gubernur, tiga desa di Nagari Kajai: (1) Desa Koto, (2) Desa Pantian dan (3) Desa Parik, dijadikan satu dengan nama “Desa Balai Batu Sandaran”. Saat itu Nagari Kajai masih menjadi wilayah kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di X Koto DiAtas (Kecamatan) Kabupaten Solok. Kepala Desa Balai Batu Sandaran di Nagari Kajai itu, pada waktu itu pertama dipimpin Kepala Desa Ja’far Rangkayo Sati.

Artinya pemerintahan Desa Balai Batu Sandaran, awalnya penyatuan dari 3 Desa tadi berada dalam wilayah adat Nagari Kajai. Dahulu Nagari Kajai dipimpin oleh Wali Nagari. Wilayahnya 3 Jorong dipimpin Wali Jorong. Kemudian ketiga jorong itu menjadi desa, masing-masing dipimpin Kepala Desa. Perubahan dari nagari ini mengacu Undang-undang Nomor 05 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa Tiga Desa ini seperti tadi disebut disatukan menjadi satu Desa beranama Desa Balai Batu Sandaran dalam wilayah adat Nagari Kajai ini.

Desa Balai Batu Sandaran dalam wilayah adat Nagari Kajai kemudian berada dalam wilayah pemerintahan NKRI Daerah Tingkat II Sawahlunto. Bagian dari wilayah pemerintahan Kecamatan Barangin (sebelumnya Kecamatan Sawahlunto Utara). Kecamatan ini dibentuk berdasarkan PP No.13 tahun 1982, tanggal 19 Mei 1982 tentang Pembentukan Kecamatan-Kecamatan dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat (Dati) II Sawahlunto dengan wilayah 8 kelurahan. Kemudian Kecamatan Sawahlunto Utara berubah menjadi Kecamatan Barangin berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.44 tahun 1990 tanggal 1 September 1990 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Sawahlunto/ Sijunjung dan Kabupaten Dearah Tingkat (Dati) II Solok, diresmikan Menteri Dalam Negeri RI Rudini, 16 Oktober 1990.

Kecamatan Berangin (yang tadinya Kecamatan Sawahlunto Utara) wilayahnya meliputi 4 kelurahan dan 6 desa termasuk Desa Balai Batu Sandaran. Lima desa lainnya: Desa Santur, Desa Kolok Mudik, Desa Kolok Nan Tuo, Desa Talago Gunung dan Desa Lumindai. Sedangkan 4 Kelurahan adalah : (1) Kelurahan Saringan, (2) Kelurahan Lubang Panjang, (3) Desa Durian I dan (4) Kelurahan Durian II. Wilayah ini dilengkapi dengan 26 dusun, 13 RW dan 32 RT.

Wilayah Desa Balai Batu Sandaran, luasnya 12,95 km². Terdiri dari 3 dusun. Tiga dusun itu: (1) Dusun Baringin, (2) Dusun Gunung dan (3) Dusun Air Gantang. Penduduknya berjumlah 764 jiwa.

Orbitasi Kecamatan Barangin yang di dalamnya terdapat Nagari Kajai, secara geografi berada pada posisi 100,47° BT dan 0,46° LS. Derahnya dataran tinggi ± 261-650 m dari permukaan laut. Perbatasannya di antara dua sungai: (1) Batang Malakutan dan (2) Batang Sumpahan.

Perspektif Adat,  Asal Usul dan Toponimi
Hebatnya Kecamatan Barangin yang di dalamnya Nagari Kajai,  dalam perspektif adat mempunyai 4 organisasi adat di Nagari yakni: (1) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lumindai, (2) KAN Kajai, (3) KAN Talago Gunung dan (4) KAN Kolok.

Asal usul ninik Nagari Kajai datang dari Pariangan. Sampai di wilayah ninik pangulu dt nan 9 rapat di Batu Sandaran. Memutuskan pemberian nama Nagari Kajai.

Toponimi Kajai berasal dari dua pembahasaan: (1) peristiwa “kaja-kajai” kuda liar Bukit Dan (2) alam,  nama tumbuhan batang kayu besar “kajai” jenis pohon baringin berdaun lebar.

Ceritanya peristiwa kaja-kajai kuda, dikisahkan Ali Amran Sutan Cahayo,  cucu kamanakan 37 tahun juga oleh Dt.Gindo Rajo. Ceritanya, Dt. Rajo Lelo penghulu suku Caniago,  punya 3 ekor kuda. Tinggal di Koto Tingga, di Dusun Gunung. Kudanya itu lepas dari pautan dan menjadi liar. Ditangkap,  diikat lepas juga. Kuda itu manggalanja dan manggaduah, memakan tanaman masyarakat. Di halau dikejar, lari dan hilang. Ditemukan seseorang dikabarkan ke yang punya. Dilhat,  kuda pun lari, sampai “tagolek” (tergeletak) tempat itu bernama Kampuang Tagolek. Akhirnya masuk gua, yang punya menyaru dan disumpahi, menjadi batu. Gua itu di kaki Bukit Hutan Batu Tarogung ynG berbatu karang laut,  menandai nagari ini dulunya laut juga.

Jejak batu kuda itu ada di Selatan Masjid Nagari Nurul Hidayah. Menjadi bagian objek wisata nagari. Dari peristiwa kaja-kajai itu menjadi “Kajai” dan nagari ini disepakati namanya Nagari Kajai.

Cerita Kayu Gadang. Batangnya besar, kokoh dan rindang. Membuktikan kekokohan kayu itu dipanjat datuk dari Nagari Kubang. Dihonggo (digoncang,  digoyang) disebut “honggo kubang” kayu tak baroyak (bergoyang)  saking kokohnya. Kayu itu ditakiak (ditoreh) bergetah. Getah seperti kajai (karet) yang elastis. Dari getah Batang kajai itu,  disepakati nama nagari dengan Nagari Kajai.

Kesepakatan, diputuskan sebagai mufakat dari musyawarah Dt Nan 9 di Balai Batu Sandaran. Kesembilan Datuak itu tak dikenal lagi kerena tak ditemukan tambo.

Sebagai Nagari dalam perspektif adat,  mempunyai suku. Suku dipimpin pengulu.  Struktur dilengkapi urang nan barampek: Imam, Katik, Bila dan Qadhi. Mereka sebagai orang di muka,  masih memegang kendali penyelenggaraan 10 surau dan 1 masjid Nurul Hidayah. Sebagai masyarakat Islam,  erpenfaruh Tarekat Satari. Guru yang disebut berpengaruh dua Tuanku: Angku Taluk Bukttinggi danl Angku Salih dari Pariaman.

Pengimplementasi ABS SBK
Tim Penilai Nagari Kajai diturunkan Pemrov – Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Turun ke Nagari Kajai, Senen 16 Desember 2024. Mereka dari unsur tungku tigo sajarangan: (1) cadik pandai – intelektual akademisi ialah Prof. Dr. Nursyirwan Effendi, Dr. Hasanudin Yunus Dt. Tan Patiah, MSi; (2) unsur ulama: Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, Buya Mas’ud Abidin Jabbar dan Unsur adat: Prof. Dr. Rudha Thaib dan YY Dt. Rajo Bagindo. Tim Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Dr. Jefrinal Arifin, SH, MSi diwakili  beberapa staf Disbud Provinsi Sumatera Barat  Nofrizon, Erna,  Robi dan Riki lainnya

Aspek yang dinilai pada Nagari Kajai sebagai nagari pengimplementasi ABS SBK ada 8 perspektif adat “undang nagari” dan “undang dalam nagari”. Delapan perspektif itu: (1) Bakorong bakampuang, (2) Basuku banagari, (3) Balabuah batupian, (4) Basawah ba ladang, (5) Babalai bamusajik, (6) Bahuma babendang, (7) Bahalaman bapamedanan, (8) Bapandam bapakuburan/ bapusaro.

Pernilaian Nagari Kajai dilakukan di Balai-balai Kantor Kantor KAN  Kajai.  Sistemnya dengan cara duduk bersama temu wicara bercorak sarasehan. Diskusi, tanya berjawab intens tetapi santai dan hangat selama 5 jam. “Dengar curai papar” tentang Nagari Kajai tidak saja sifatnya di lahir menilai tetapi di batinnya adalah edukasi dan motivasi bagi kemajuan Nagari ke depan. Pernilaian dan edukasi tidak terlepas dari 8 aspek pernilaian tentang prestasi capaiannya sampai kini dan kemajuan ke depan.

Nagari Resort
Nagari Kajai sebagai Resort,  mempunyai pusat pelayanan (Service Center),  Market Town (pusat belanja)  dan Regional Sentre. Memberikan makna kepada pengunjung datang ke nagari ini.

Service Center bidang pemerintahan terdapat Kantor Kepala Desa sekaligus berfungsi Walinagari. Karena Nagari Kajai ini satu nagari satu Desa Balai Batu Sandaran. Bidang adat terdapat Kantor KAN, melayani masyarakat hukum adat.

Bidang Pariwisata, Nagari Kajai memiliki kawasan 20 Ha Agroturism kebun Serai Wangi. sebagai bahan farfum. Aspek kuliner makan bajamba dengan sambal adat “rendang bada badatiak”. Aspek situs,  ada Balaurong Adat Batu Sandaran, makam tuanku,  batu kudo lainnya. Batu kuda terdapat dalam terowongan, yang dari terowongan itu mengalir di bawah batu, melayani air minum mineral untuk masyarakat nagari.

Market Town, Nagari Kajai tidak jauh dari Kota Sawahlunto. Mereka bebelanja ke Kota di samping kedai pasar tradisional dan lapau lainnya.

Regionak center,  Nagari Kajai memilik tiga arah aset jalan sebagai tali ekonomi. Pertama jalan ke Kota Sawahlunto,  kedua lewat Nagari Kubang, dan ketiga tembus ke Silungkang. Meski medannya agak sulit, tetapi keunggulannya memiliki panorama alam lembah dan po pergunungan yang eksotik  jamil jidda, Indah benar.**

Bagikan: