Program kerja Yayasan Sako Anak Negeri, meliputi seluruh kebutuhan masyarakat, antara lain:
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan:
- Menyelenggarakan Pendidikan Formal bidang umum dan agama, dari pendidikan pra sekolah, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga perguruan tinggi.
- Menyelenggarakan Pendidikan Non Formal, seperti: pelatihan kepemimpinan, pelatihan pemangku dan pemaju kebudayaan (Minangkabau), pelatihan peningkatan peran guru, pelatihan pengelolaan admistrasi kesekretaritan dan manajemen keuangan, pengadilan mini, pelatihan pidato dan keprotokoleran, pelatihan motivasi (achievement motivation training), pelatihan survey dan pemetaan, dan lain-lain.
- Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang berkaitan erat dengan keterampilan hidup, seperti: memasak, menjahit, menyulam, bordir, anyaman, kerajinan, seni dan industri rumah tangga (home industry), budi daya tanaman pangan, budi daya ikan, beternak unggas, pelatihan beternak dan berkebun.
2. Bidang Kesehatan:
Menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memelihara kesehatan mereka sendiri. Kegiatan tersebut, antara lain adalah:
- Melaksanakan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),
- Melakukan sosialisasi kesehatanlLingkungan sehat (IPAL, jamban sehat, pengelolaan sampah, penyakit berbasis lingkungan),
- Sosialisasi dan pendampingan, guna pemanfaatan pekarangan untuk tanaman pangan dan tanaman obat,
- Memberikan pelayanan kesehatan dan penyediaan obat, dengan membangun klinik dan rumah sakit, serta toko obat dan apotik
3. Bidang Ekonomi
Menyelenggarakan Perdagangan, Industri dan Jasa, antara lain:
- Mendirikan Bada-Badan Usaha Milik Yayasan (BUMY), di tiga sektor bidang ekonomi tersebut, seperti: Toko, Pabrik, Pengolahan, Pengangkutan, Hotel dan Restoran dan lain-lain,
- Membangun sentra-sentra industri kecil, berbasis masyarakat, dengan prinsip “oleh, dari dan untuk masyarakat”, bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat, dengan pola: kerja sama kemitraan, bagi hasil dan atau binaan,
4. Bidang Hukum
Membangun dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tentang hukum Negara, hukum adat maupun hukum Islam, dengan melakukan:
- Melaksanakan Sosialiasasi hukum kepada masyarakat,
- Melaksanakan Advokasi (Pembelaan) hukum, terutama yang berkenaan dengan kepentingan hak masyarakat adat (ulayat) dan untuk menjaga kemurnian adat dan budaya Minangkabau.
- Mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), untuk kepentingan Advokasi dan Pembelajaran masyarakat.
5. Bidang Seni dan Budaya
- Bumi Minangkabau, kaya akan seni dan budaya anak negeri. Ada seni yang menggunakan olah suara, gerak dan alat. Ada juga seni dan budaya yang merupakan hasil perpaduan antara suara dan gerak dan ada juga perpaduan suara, gerak dan alat bantu.
- Kita mengenal seni berpantun dan pasambahan kato; saluang dan sarunai; rabab, kecapi dan shalawat dulang; talempong dan tambo tata; silat, randai dan bakaba; nyanyi dan tari.
- Ada seni yang menjadi permainan tradisional anak negeri, seperti: pacu jawi, pacu kudo hingga pacu itiak; bermain gasiang dan layang-layang dan lain-lain.
- Ada lagi seni mengayam kumbuah, pandan dan bambu/bilah; menyulam benang emas dan benang perak, yang kemudian dapat berkembang menjadi indstri kerajinan di dalam keluarga (rumah tangga) yang sangat digemari masyarakat dunia.
- Semua jenis seni tersebut, melekat menjadi tradisi dan budaya masyarakat Minangkabau, yang dibawa ke mana saja mereka pergi dan menetap.
- Guna merawat, mengembangkan dan melestarikan Seni dan Budaya Minangkabau, yang bernilai luhur tersebut, yayasan akan melakukan antara lain:
- Mendirikan Sanggar Seni dan Budaya Minangkabau,
- Memberikan Pendidikan dan Pelatihan mengenai seluk beluk Adat Istiadat dan Budaya Minangkabau, kepada Tokoh Adat/Masyarakat dan Generasi Muda Minangkabau,
- Melakukan observasi dan penelusuran kembali jejak kesejarahan seni dan budaya Minangkabau,
- Mendirikan Lembaga Riset dan Pengkajian adat, tradisi, seni dan budaya alam Minangkabau.
- Menerbitkan buku-buku yang berkaitan dengan adat, tradisi, seni dan dan budaya alam Minangkabau.
6. Bidang Dakwah:
- Kehidupan dan perilaku sehari-hari masyarakat Minangkabau identik dengan Islam, sebagaimana tertuang dalam semboyan yang menjadi filosofi hidupnya, yakni: “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)”.
- Menjalani hidup sesuai dengan aturan dan kaidah yang diatur oleh ajaran Islam, haruslah menjadi keharusan bagi masyarakat Minangkabau. Agar terpeliharanya kehidupan Islami di masyarakat, maka yayasan akan mengadakan, antara lain:
- Mengadakan dakwah mimbar dan bil hal (perbuatan),
- Mengadakan Pelatihan Muballigh (Dakwah Pembangunan),
- Mengadakan Studi Islam Intensif, Pengajian berprogram, Camping Dakwah, Wisata Reliji dan lain-lain.
- Membuat Desa Binaan,
- Menerbitkan buku-buku pembinaan hidup Islami.
7. Bidang Pariwisata:
- Bumi Minangkabau dianugerahi Allah keindahan alam yang memesona, mulai dari gunung dan bukit, lembah dan ngarai, tebing dan hamparan sawah, danau dan sungai, hingga laut dan gugusan pulau yang indah dan me-nawan.
- Disempurnakan oleh tatanan masyarakat dengan kekerabatan matrinial (komunitas matrilineal terbesar di dunia), serta kepiawaian warganya membuat berbagai masakan yang enak dan lezat, sehingga dianugerahi dengan predikat sebagai desa terindah dan makanan terlezat di dunia.
- Kekayaan alam dan budaya ini, menjadikan Minangkabau, sebagai salah satu tujuan utama wisata unggulan masyarakat dunia.
- Melihat potensi besar ini, yayasan akan melakukan, antara lain:
- Menyelenggarakan jasa perjalanan dan akomodasi wisata,
- Menyediakan fasilitas akomodasi, kuliner, permainan/kegiatan tradisional, pementasan, dan cendera mata.
- Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat, tentang seluk beluk dan keterlibatan mereka dalam dunia pariwisata.
- Menerbitkan buku Pedoman dan Penuntun Perjalanan Wisata Minangkabau.
8. Bidang Pertanian, Perikanan dan Peternak-an:
- Masyarakat Minangkabau, terkenal sebagai masyarakat yang mandiri. Didukung oleh alam yang subur dan etos kerja yang baik, kemandirian ini akan sangat baik sekali bila digerakkan untuk membangun berbagai usaha yang berbasis lingkungan tempat tinggal, seperti: bertani, berkebun, budidaya dan sebagai-nya.
- Guna menggerakkan potensi itu, yayasan akan mengadakan, antara lain:
- Membangun dan mengembangkan usaha Budidaya Tanaman Pangan, dan produk turunannya,
- Membangun dan mengembangkan usaha budidaya ikan dan produk turunannya,
- Membangun dan mengembangkan usaha beternak unggas (ayam dan puyuh),
- Membangun dan mengembangkan usaha beternak kambing dan domba,
- Membangun dan mengembangkan usaha Perkebunan, yang berbasis tanaman endemik seperti: Kelapa, Jengkol, Petai, Kopi, Saoh, Alpukat, Durian, dan lain-lain,
- Membangun dan mengembangkan usaha beternak sapi dan kerbau, beserta produk turunannya.
