TABEDO – Bagian 13
Bagikan:

Oleh: Phillar Mamara

!!!
Beberapa hari kemudian.

Waktu menunjukkan pukul lima sore. Tidak ada kuliah berikutnya, karena dosennya tidak datang.

”Pulang yok!” ajak Iskandar.
”Ayok,” jawab Vitlan singkat, sembari menggamit tangan Iskandar keluar ruang kuliah.
”Ke mana kalian,” tanya Syarief.
”Pulang,” jawab mereka berdua, sembari menghentikan langkah mereka.
”Jadi tidak nanti malam ke rumahku,” tanya Syarief.
”Tengok nantilah. Yok Ndar,” kata Vitlan, sembari menggamit tangan Iskandar.
”Yok,” jawab Syarief mengacungkan jempolnya.

Berdua, mereka menyusuri jalan HM Joni. Sesekali terlihat mereka ngobrol. Sampai di jalan Sisingamangaraja, di depan makam pahlawan, sebuah jip berhenti di samping mereka.

”Selamat sore, Vitlan Gumanti kan,” tanya orang yang baru saja turun dari jip, mengarahkan telunjuknya ke Vitlan.
”Ya, kenapa,” jawab Vitlan.
”Ayo ikut kami sebentar,” kata orang tersebut, sembari mendorong Vitlan ke atas jip.
”Ada apa ini,” kata Vitlan dengan sedikit berontak.
”Ayo ikut saja,” kata orang tersebut, sambil menarik tangan Vitlan ke atas mobil.
Vitlan tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mengikuti perintah orang tersebut.
”Kasih tahu Makku ya Ndar,” pinta Vitlan kepada Iskandar.
”Ya Lan,” jawab Iskandar sambil melongo melihat Vitlan berlalu dibawa jip berwarna hijau tua itu.

Iskandar kembali berjalan dengan sedikit agak bergegas.
Mak sedang membungkus nasi pesanan pembeli, ketika seorang berseragam militer datang menghampirinya.

”Selamat sore Buk,” sapanya.
”Selamat sore,” jawab Mak dengan penuh selidik.
”Apa di sini rumah Alan, maksudnya, Vitlan Buk?”
”Iya, kenapa?” jawab Mak curiga.
”Apa dia ada Buk?” tanyanya lagi.
”Ndak ada, kuliah,” jawab Mak.
”Jam berapa dia biasa pulang Buk?”
Mak tampak ragu dan tambah curiga.
”Buk, Ibuk tidak usah takut, panggil saja saya Sihombing, saya ini temannya si Alan Buk,” jelas orang berseragam tersebut meyakinkan Mak.
”Saya ke sini mau bertemu Alan, kami sudah janji kemarin jumpa di sini Buk,” lanjutnya.

Belum sempat Mak menjawab, tiba-tiba tangannya digamit Iskandar (yang datang tergopoh-gopoh) ke bagian dalam kedai.
”Buk, Alan ditangkap Koramil barusan dan dibawa pakai mobil jip arah ke sana,” lapor Iskandar pada Mak sembari memberi isyarat dengan jari telunjuk di dada, menunjuk arah Simpang Limun.

Mak tergagap spontan melirik Sihombing yang berdiri di samping steling nasi. Sekilas Si-hombing menangkap kata-kata Koramil, dan
”Alan dibawa Koramil ya Dik,” tanya Sihombing kepada Iskandar.
Dengan sedikit keraguan Iskandar mengangguk. Mak semakin curiga.
”Ada apa dia kok ditangkap,” selidik Sihombing.
”Ndak tahu Pak, tadi kami sedang jalan pulang kuliah, pas di depan makam pahlawan itu, tiba-tiba mobil jip Koramil berhenti, terus Vitlan mereka naikan ke monil jip itu,” jelas Iskandar.
”Ada apa ya?, tapi Ibuk tidak usah kuatir, saya akan ke sana dan membawa Alan pulang,” hibur Sihombing mencoba menenangkan Mak.
”Permisi Buk,” pinta Sihombing sembari berjalan ke keretanya yang diparkir di tepi jalan dan berlalu dari pandangan Mak dan Iskandar.

Mak duduk terhenyak di kursi di sudut dekat steling. Pikirannya galau memikirkan Vitlan yang ditahan Koramil. Dia mulai berpikir macam-macam tentang keadaan Vitlan. Bayangan buruk tentang penderitaan orang-orang yang ditangkap aparat, silih berganti muncul di benaknya. Wajah Awai, Cecep, Binsar, Sulung yang lembam-lembam, mata bengkak, kaki pincang akibat penyiksaan aparat kembali hadir di pelupuk matanya. Air mata mulai berlinang di pelupuk matanya.

”Buk, saya permisi Buk, pulang,” pinta Iskandar mohon diri kapada Mak.
”He’e ya, Nak. Makasih ya,” jawab Mak sedikit tergagap sontak dari lamunannya.
Iskandar berlalu, mak kembali terhenyak.

Hari semakin senja, langit mulai meredup pertanda sebentar lagi malam kan datang. Mak semakin gusar. Sebentar-sebentar ia mendongakan kepalanya ke arah simpang jalan.

Waktu berjalan terus. Azan maghrib telah terdengar berkumandang dari menara-menara masjid. Mak masih duduk di tempat semula. Vitlan belum juga pulang. Mak semakin risau. Sebatang rokok telah habis dihisapnya. Mak merogoh kantong baju, mengeluarkan bungkus rokok commodore filter dan menyulut sebatang lagi.

Herman muncul dari dalam, dan
”Mak, maghrib,” kata Herman.
”Ya, jaga kedai ya Man,” balas Mak dan berlalu ke belakang.
”Ya Mak,” jawab Herman.

!!!

Turun dari jip, Vitlan langsung digiring ke sebuah ruang di bagian dalam kantor Koramil.

”Duduk,” kata salah seorang aparat Koramil kepada Vitlan, sembari menunjuk sebuah kursi di depan meja.

Padanan kata:
Kereta = sepeda motor

bersambung

Bagikan:
Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (10)
Bagikan:

Oleh: AR Piliang

  1. Tidak buang air di tempat umum seperti:

Di Jalan Raya

Jalan raya adalah fasilitas umum yang banyak digunakan oleh anggota ma-syarakat untuk banyak kepentingan seperti: berjalan atau berkendara dari dan ke sekolah, kantor, pasar, rumah sakit, pabrik, bengkel, berusaha (menggalas, berdagang keliling, menyupir), dan lain sebagainya.

Buang air di jalan raya akan mengakibatkan bau yang tidak sedap, kotor, mendatangkan lalat, kuman dan bakteri, serta merusak kebersihan, kesehatan dan keindahan lingkungan.

Oleh karena itu sangatlah tidak layak bila jalan raya itu digunakan untuk buang hajat.

Di tempat orang berteduh

Fasilitas umum lain yang banyak digunakan masyarakat adalah tempat ber-teduh seperti: di bawah pohon kayu, halte, fasilitas taman, dan lain-lain. Fasilitas ini digunakan masyarakat untuk berhenti mengaso, berlindung dari sengatan matahari dan siraman air hujan, menunggu dan menjaga anak-anak bermain, dan istirahat kerja.Oleh karena itu, area fasilitas umum ini haruslah terbebas dari kotoran manusia.

عن أبي هريرة رصي الله عنه قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ إِتّقُوااللاَّعِنِيْنَ الَّذِيْ يَتَخَلَّى فِى طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْظِلِّهِمُ (رواه مسلم)


Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata; Rasulullah SAW bersabda: “Jauhilah dua macam perbuatan yang dilaknat, yaitu yang suka buang air besar di jalan orang banyak atau di tempat untuk berteduh.

2. Tidak buang air di tempat-tempat persediaan air.

Area lain yang dilarang untuk buang air adalah tempat-tempat air seperti: bak penampungan air, sumur, dan aliran air.
Air bersih digunakan untuk banyak keperluan seperti: cuci tangan, wudhuk, mandi, mencuci pakaian dan peralatan rumah tangga, sumber air minum dan lain-lain. Kotoran manusia yang jatuh ke dalam air, akan menyebabkan air tercemar kuman dan bakteri. Bila air sudah tercemar kuman dan bakteri, maka air tersebut menjadi tidak layak pakai, apalagi dikonsumsi untuk keperluan makan dan minum, karena membahayakan kesehatan.

المَوَارِدِ، وَقَارِعَةِالطَّرِيْقِ، وَالظِّلِّ (رواه أبوداود)


Dari riwayat Mu’adz, dan tempat-tempat air, dan lafaz haditsnya; “Jauhilah tempat-tempat yang menyebabkan laknat yang tiga: Buang air besar di tempat-tempat air, di jalan raya, dan di tempat berteduh
.
3. Cebok/beristinjak
Istinjak atau cebok, adalah upaya yang dilakukan guna membersihkan diri setelah buang air besar dan buang air kecil. Istinjak dapat dilakukan dengan air dan berbagai benda antara lain:

Istinjak/Cebok dengan Air

Air merupakan alat pembersih utama. Selama ada dan dapat menemukan air, maka istinjak mesti dilakukan dengan menggunakan air.

عن أنس رصي الله عنه قال: كَانَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ يَدْخُلُ الخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَ غَلاَمٌ نَحْوِى إِدَوَةُ مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِى بِالمَاءِ (متّفق عليه)

Dari Anas r.a., ia berkata; “Adalah Rasulullah SAW masuk kakus, maka aku dan seorang anak sebayaku membawakan air satu ember dan satu tongkat, ma-ka beliau beristinjak dengan air.

Intinjak/ Cebok dengan Batu atau benda lain.

Batu merupakan alat atau benda pilihan kedua setelah air. Batu digunakan untuk beristinjak bila tidak ada air atau tidak menemukan air. Penggunaan batu sebagai alat istinjak dengan syarat minimal tiga buah. Tidak bisa kurang dari itu. Apabila hanya tersedia 2 buah batu, maka sebagai ganti batu yang ketiga, harus digunakan benda lain, seperti daun, kertas, kayu dan lain-lain.

Penggunaan batu adalah karena batu dianggap benda yang tersedia di mana-mana di muka bumi ini. Berbeda dengan benda lain seperti kayu, daun, kertas yang pada daerah tertentu tidak ada atau sangat sulit untuk mendapatkannya. Selain itu batu dianggap sebagai benda yang aman untuk digunakan sebagai alat istinjak.
Sementara benda lain sebagaimana disebut di atas tidak semuanya aman untuk digunakan untuk istinjak contoh: Tidak semua daun dapat digunakan untuk istinjak. Ada daun yang aman dan dapat digunakan untuk keperluan apa saja, se-perti daun pisang. Dan ada pula daun yang tidak dapat digunakan sama sekali seperti daun jelatang.

عن ابن مسعود رضي الله عنه قال: أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الغَائِطِ، فَأَمَرَنِى أَنْ آتِيَهُ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ، فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ وَلَمْ أَجِدْ ثَالِثًا فَأَتَيْتُهُ بِرَوْثَةِ فَأَخَذَهُمَا وَأَلْقَى الرَّوْثَةَ وَقَالَ: إِنَّهَا رِكْسٌ، أَئْتِنِى بِغَيْرِهَا (رواه أحمد والدّرقطنى)

Dari Ibnu Mas’ud r.a. katanya: Nabi SAW datang ke tempat buang air, dan beliau menyuruh saya membawakan untuknya tiga buah batu, dan saya dapatkan dua buah batu dan tidak dapatkan satu lagi, lalu saya bawakan un-tuknya tahi unta yang kering, maka beliau mengambil dua buah batu dan membuang tahi unta dan bersabda; “Ini adalah kotor dan jijik dan bawakan-lah untukku yang lainnya”.

4. Mengurut kemaluan tiga kali
Khusus bagi laki-laki, Rasukullah SAW menganjurkan sebelum istinjak (setelah selesai buang air kecil), jangan langsung istinjak, akan tetapi urutlah terlebih dahulu batang zakar/kemaluan itu sebanyak tiga kali. Ini dilakukan guna mengeluarkan sisa-sisa air kencing yang masih tertinggal di dalam batang zakar tersebut. Hitungan tiga kali dianggap sebagai sesuatu yang sudah cukup untuk mengeluarkan sisa-sisa kencing yang ada dalam batang zakar.
Sementara bila tidak dilakukan, kemungkinan sisa-sisa air kencing yang ada di dalam batang zakar tersebut, akan merembes keluar beberapa waktu kemudian. Bila ini terjadi tentu saja akan membuat masalah, karena rembesan itu tidak saja akan lengket dan mengotori pakaian, tetapi akan menimbulkan bau tak sedap dan dapat mendatangkan masalah bagi kesehatan.


عن عيسى بن يزداد عن أبيه رضي الله عنهما قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْ ذَكَرَهُ ثَلاَثَ مَرَّتٍ (رواه ابن ماجه)

Dari Isa bin Yazdad dari bapaknya, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda; “Apabila seseorang dari kamu buang air kecil, hendaklah ia mengurut kemaluannya tiga kali.

5. Tidak dibenarkan cebok/istinjak dengan tangan kanan, tulang, dan kotoran binatang.


Rasulullah SAW memberi tuntunan bagaimana memungsikan setiap sesuatu, sehingga penggunaan suatu alat menjadi tertib sesuai fungsinya. Meskipun tidak ada perbedaan antara tangan kanan dengan tangan kiri, namun Rasulullah SAW telah mengatur penggunaannya sedemikan rupa, sehingga apa yang menjadi tugas tangan kanan tidak dikerjakan oleh tangan kiri, begitu sebaliknya. Namun begitu ada juga pekerjaan yang dikerjakan secara bersama antara tangan kanan dan tangan kiri.
Makan, minum, menulis dan sejenisnya menjadi pekerjaan tangan kanan.

Sementara cebok/ istinjak dan sejenisnya menjadi pekerjaan tangan kiri.
Karena cebok/istinjak itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab tangan kiri untuk mengerjakannya, maka tangan kanan tidak boleh mengerjakan pekerjaan tersebut. Begitu juga sebaliknya, karena makan dan minum itu sudah tugas dan menjadi tanggung jawab tangan kanan mengerjakannya, maka tangan kiri tidak boleh mengerjakannya.

عن سلمان رصي الله عنه قال: لَقَدْ نَهَانَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْبَوْلٍ، أَوْأَنْ نٍَْتَنْجِيَ بِاليَمِيْنِ أَوْأَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارَ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيْعٍ أَوْ عَظْمٍ (رواه مسلم)

Dari Salman r.a. dalam riwayat, ia berkata; “Sungguh telah melarang Rasulullah SAW kepada kami menghadap qiblat waktu buang air besar dan buang air kecil, dan cebok dengan tangan kanan, atau istinjak dengan batu yang kurang dari tiga buah, dan istinjak dengan kotoran binatang atau tulang.

عن عبد الله بن مسعود، أَنَّ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنَّ يَسْتَطِيْبَ أَحَدُكُمْ بِعَظْمٍ أَوْ رَوْثٍ (رواه أبوداود)
Dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasulullah SAW melarang istinjak dengan dengan tulang dan kotoran hewan.

6. Dilarang berkata-kata selama buang air besar.

Ketika seseorang buang air besar atau buang air kecil, maka pada saat itu tercium bau tidak sedap. Seiring keluarnya bau tidak sedap tersebut, keluar dan beterbanganlah kuman dan bakteri dari kotoran tadi. Kuman dan bakteri yang beterbangan di udara, sebahagiannya akan terhirup.

Bila seseorang berkata-kata ketika buang air, maka kuman dan bakteri dari kotorannya akan masuk ke dalam mulut terus ke dalam perut. Perilaku seperti ini tentu saja buruk bagi kesehatan.

Kebiasaan lain yang sangat buruk dilakukan adalah kebiasaan merokok ketika buang air besar. Merokok itu saja berakibat buruk terhadap kesehatan. Apatah lagi dilakukan sambil buang air besar, maka akibat buruknya menjadi dua kali lipat.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW melarang dengan keras seseorang berkata-kata saat buang air besar. Sebaliknya yang mesti dila-kukan adalah menutup mulut dan hidung selama buang air besar.

عن جابر رَضِيَاللهُ عَنْهُ قَالَ؛ قَلَ رَسُولُ اللهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا تَغَوَّطَ الرَجُلاَنِ فَلْيَتَوَارَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَنْ صَاحِبِهِ وَلاَ يَتَحَدَّثًا، فَإِنَّ اللهَ يَمْقُتُ عَلَى ذّالِكَ (رواه أحمد)
Dari Jabir r.a., ia berkata; Rasulullah SAW bersabda: “ Apabila dua orang buang air besar, hendaklah masing-masing berlindung (bersembunyi) dari yang lainnya, dan janganlah mereka berkata-kata, karena Allah mengutuk perbuatan yang demikian itu”.

  1. Anjuran dan larangan yang diberikan oleh Rasulullah SAW tersebut bertujuan antara lain:
  2. Agar setiap orang buang air secara tertib di tempat tertentu, dan tidak buang air di sembarang tempat, sehingga pelahan dan pasti akan terbangun perilaku hidup teratur, disiplin dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kebersihan dan kesehatan.
  3. Agar setiap orang membuat kakus/toilet di tempat tinggal mereka,
  4. Agar masyarakat, lembaga menyediakan kakus/ toilet di tempat-tempat umum seperti: kantor, rumah ibadah, rumah sakit, sekolah, terminal, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya.
  5. Agar lingkungan tetap terjaga bersih dan sehat, serta asri dan enak dipandang mata, dan terhindar dari pencemaran lingkungan, seperti: bakteri ecoli, bau yang tidak sedap, dan memberikan kesan jorok.
  6. Agar setiap orang menjauhkan diri dari kebiasaan buruk berkata-kata selama buang air. Termasuk di dalamnya merokok.

”.

Semoga bermanfaat

Bagikan:
Tabedo – Bagian 12
Bagikan:

Oleh: Phillar Mamara

Panggilan Jiwa

keluarga yang tinggal di sekitar jalan Si Singamangaraja kelurahan Kampung Masjid, Hari ini Vitlan tidak pergi kuliah.

Hasil pertemuan dengan beberapa orang kepala memutuskan untuk menjadikan Vitlan sebagai juru bicara mereka dalam pertemuan yang akan diadakan di balai desa siang ini. Pertemuan ini akan membicarakan masalah rencana pemerintah yang akan melakukan pelebaran jalan Si Singamangaraja untuk keperluan pembangunan.

Pukul 15.00 WIB siang, warga telah berkumpul di balai desa. Vitlan dan Mak masuk dan mengambil tempat duduk di barisan nomor dua dari depan. Tidak lama kemudian rombongan pemerintah Daerah Tingkat II Kota Madya Medan yang terdiri dari 3 orang pejabat disertai 2 orang anggota Koramil, memasuki ruangan dan disambut oleh Camat dan Lurah yang sedari tadi telah menunggu.

“Assalamu’alaikum, Selamat Sore dan Salam Sejahtera untuk kita semua. Bapak-Bapak, Ibu-Ibu warga jalan Si Singamangaraja yang berada di kampung Masjid ini, selamat datang dan terima kasih telah berkenan memenuhi undangan kami pada petang hari ini, di Balai Desa ini dalam rangka pertemuan antara warga dengan pemerintah. Pertemuan kita ini akan membicarakan masalah pembangunan yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh pemerintah kita. Untuk itu saya persilakan kepada Bapak yang mewakili pemerintah Daerah Tingkat II Kota Madya Medan untuk menyampaikan segala sesuatu yang berkenaan dengan pembangunan tersebut”, kata Lurah membuka pertemuan.

‘Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang saya hormati, langsung saja ke pokok permasalahan yang ingin kita bicarakan saat ini, yakni rencana pemerintah untuk memperlebar beberapa jalan di kota Medan, terutama jalan utama kota yang merupakan pintu masuk dan keluar kota Medan. Pembangunan nasional yang telah direncanakan oleh pemerintah harus berjalan terus. Sementara itu di lain pihak, pemerintah memiliki sumber dana pembangunan yang terbatas. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah tersebut, kami undang Bapak-Bapak, Ibu-Ibu untuk berembuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Inti persoalan yang ingin kami sampaikan kepada Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu adalah pemerintah meminta pengertian Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu atas lahan dan bangunan yang akan kena pemotongan untuk pelebaran jalan tersebut. Adapun lebar jalan yang akan diperlebar adalah masing-masing 2 meter di sisi kiri dan 2 meter di sisi kanan. Kami harapkan agar Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu berkenan dengan rela hati memberikan lahan yang diminta pemerintah tersebut. Ini semua demi kelancaran pembangunan nasional yang telah dicanangkan, …
“Ada yang ingin dipertanyakan?” kata pejabat Pemda Tk. II Medan.
“Silakan,” katanya begitu melihat salah seorang peserta rapat mengangkat tangannya.

Orang tersebut berdiri,
“Perkenalkan nama saya Kasim. Pada prinsipnya kami mendukung rencana pembangunan tersebut. Hanya saja ada yang ingin kami pertanyakan, yaitu berapa besarnya ganti rugi yang akan kami terima dan bagaimana cara perhitungan ganti rugi tersebut?”
“Begini Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, tadi sudah saya jelaskan bahwa negara kita sekarang sedang membangun. Oleh karena banyaknya yang harus dibangun, maka biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut juga sangat besar. Dana yang kita miliki sangat terbatas. Meskipun kita telah melakukan peminjaman ke luar negeri, kita tetap masih kekurangan dana untuk membangun. Oleh karena itu kami undang Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu untuk berunding membicarakannya,” kata pejabat tersebut.
“Begini Pak, kenapa Bapak berputar-putar ke sana ke mari seperti yang Bapak tuturkan barusan. Kami rakyat kecil ini tidak mengerti soal begini begitu. Yang kami inginkan dari Bapak-Bapak adalah jawaban pasti tentang tanah kami yang akan diambil dan bangunan rumah kami yang akan dipotong untuk pelebaran jalan tersebut,’ sambung Vitlan.
“Iya, intinya kami hanya butuh kepastian soal ganti rugi yang akan kami terima,” timpal Anjas.
‘Begini saudara, tadi sudah kami jelaskan bahwa pemerintah tidak memiliki dana cukup untuk membangun. Sementara pembangunan harus tetap berja lan. Oleh karena itu kami harapkan pengertian dan partisipasi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu untuk merelakan tanah dan bangunan kalian demi pembangunan nasional kita,” jelas pejabat itu.
“Jadi, tanah dan rumah kita tak dibayar,” kata salah seorang warga.
“Enak kali,” kata yang lain.
“Kalau tak diganti, kita membangun kembali rumah kita pakai apa, pakai daun,” celetuk yang lain lagi.

Suasana ruangan pertemuan jadi gaduh dan riuh. Raut kegusaran tampak jelas di wajah warga. Mereka sangat tidak nyaman dengan penjelasan dari pejabat tersebut. Suara-suara warga berseliweran, satu dengan lainnya, di dalam Balai Desa tersebut.

Vitlan melayangkan pendangannya ke segenap penjuru ruang Balai Desa. Vitlan menangkap kegusaran mereka dan angkat tangan minta bicara.
”Silakan,” kata pejabat Pemda
“Kalau menyimak penuturan Bapak barusan, saya menangkap kesan bahwa tidak akan ada ganti rugi yang akan diberikan pemerintah kepada warga yang terkena pelebaraan jalan. Betul begitu kan Pak,” ujar Vitlan.

“Yaa… kira-kira begitulah. Lagi pula tanah yang diambil untuk pelebaran jalan tersebutkan Cuma sedikit kok. Karenanya kami minta Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tidak keberatan untuk melepaskannya secara sukarela,” sambung Pejabat itu.

“Sungguh sangat tidak adil, masak demi membangun, pemerintah tega mengorbankan rakyatnya sendiri. Coba Bapak bayangkan, dari mana kami mencari uang untuk memperbaiki dan membangun kembali rumah kami yang kena potong. Di mana hati nurani Bapak,” sambung Vitlan.

“Saudara jangan berkata begitu. Pemerintah tetap memikirkan nasib rakyat. Wujud perhatian tersebut memang tidak dalam bentuk ganti rugi, akan tetapi dalam bentuk lain yakni pembebasan surat izin membangun bagi warga yang terkena proyek pelebaran jalan. Sebagai kompensasi dari pemotongan tersebut Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tidak perlu lagi mengurus izin membangun. Pemerintah akan memberikan dengan cuma-cuma surat izin mendirikan bangunan (SIMB). Jadi, dengan demikian Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu bebas mendirikan bangunan rumah, toko seberapa besar dan berapa tingkat yang Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu mau, satu tingkat, dua tingkat atau beberapa tingkat,” sambung pejabat pemerintah.

“Enak dan sejuk benar kedengarannya apa yang Bapak sampaikan. Tapi, tahukah Bapak, apalah arti nya selembar SIMB kalau uang untuk membangunnya tidak ada. Apa kami bisa membangun dengan air liur atau dengan daun itu (sambil menunjuk pot tanaman yang terletak di bagian depan ruangan). Lagi pula, masa begitu luasnya tanah dan rumah kami yang harus dipotong hanya dihargai selember SIMB. Saya yakin seyakin-yakinnya, semua warga yang berkumpul di tempat ini tidak akan pernah dapat menerima cara yang Bapak tawarkan ini. Mere-ka rela tanah dan bangunan mereka diambil untuk membangun. Tapi mereka pasti tidak akan pernah dapat menerima perlakuan semena-mena seperti ini,” kata Vitlan sengit.

“Betul itu, betul itu, kami tak rela tanah dan rumah kami dipotong begitu saja tanpa ganti rugi. Enak saja bicara,” kata warga serentak, yang membuat suasana ruangan menjadi semakin riuh.
”Bapak-Bapak dengar itu kan,” sambung Vitlan.
”Begini Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, kalau dana untuk pembangunan itu harus diambil lagi untuk mengganti seluruh bangunan dan tanah yang dipotong, mana lagi dana yang akan digunakan untuk membangun,” kilah pejabat.
”Lagi pula di mana partisipasi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu dalam membangun negeri ini dan di mana pula rasa memiliki dari Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu atas negara kita ini?” sambungnya.

bersambung

Bagikan:
Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (9)
Bagikan:

Oleh: AR Piliang

Menghilangkan Najis

Najis menjadi perhatian utama dalam hal kebersihan dan kesehatan pakaian dan bejana yang digunakan sehari-hari, terutama yang digunakan untuk keperluan ibadah shalat dan keperluan makan dan minum.

Rasulullah SAW membagi najis ini ke dalam empat kategori yakni:

  1. Najis dalam kategori pertama di mana cara menghilangkan/membersihkannya cukup dengan menyiramkan air pada benda yang dikenainya, seperti: membersihkan kain dari kencing bayi laki-laki.

عن أبي السّمح رصي الله عنه قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الجَارِيَةِ، وَيُرَشٌّ مِنْ بَوْلِ الغُلاَمِ (أخرجه أبو داود والنّسائى)
Dari Abu Samh r.a. ia berkata; Rasul-ullah SAW bersabda: Dicuci dari kencing bayi perempuan dan disiram dari kencing bayi laki-laki.

  1. Najis dalam kategori kedua di mana cara menghilangkan/membersihkannya adalah dengan mencucinya, seperti: membersihkan kain dari kencing bayi perempuan dan kencing anak-anak dan orang dewasa.

عن أبي السّمح رصي الله عنه قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الجَارِيَةِ، وَيُرَشٌّ مِنْ بَوْلِ الغُلاَمِ (أخرجه أبو داود والنّسائى)

Dari Abu Samh r.a. ia berkata; Rasulullah SAW bersabda: Dicuci dari kencing bayi perempuan dan disiram dari kencing bayi laki-laki.

  1. Najis dalam kategori ketiga di mana cara menghilangkan/membersihkannya adalah dengan mengerik dan menggosok-gosoknya terlebih dahulu, kemudian mencucinya dengan air, seperti: kain yang kena mani dan haid.

عن أسماء بنت أبى بكر رصي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فِيْ دَمِ الحَيْضِ يُصِيْبُ الثَّوْبَ تَحُتُّهُ، ثُمَّ تَقْرُصَهُ بِالمَاءِ، ثُمَّ تَمْضَحُهُ، ثُمَّ تُصّلِّي فِيْهِ (متّفق عليه)
Dari Asma binti Abu Bakar r.a., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda tentang darah haid yang mengenai kain: Hendaklah ia (perempuan) mengeriknya, lalu menggosoknya dengan air, lalu mencucinya, kemudian (boleh) shalat memakai kain tersebut.

عن عائشة رصي الله عنها قالت: كَانََ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ المَنِيَّ، ثُمَّيَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ فِي ذٰلِكَ الثَّوْبِ، وَأَنَاأَنْظُرُ إِلَى أَثّرِ الفَسْلِ (متّفق عليه)

Dari Aisyah r.a., ia berkata: Adalah Rasulullah SAW mencuci mani, kemudian beliau keluar shalat memakai kain itu, dan saya melihat bekas cucian itu.

عن عائشة رصي الله عنها قالت: لَقَدْ كُنْتُ أَحُكُّهُ يَابِسًا بِظُفْرِى مِنْ ثَوْبِ (رواه مسلم)
Dari Aisyah r.a., is berkata: Sesungguhnya aku mengikis mani itu dalam keadaan kering dengan kukuku dari kain Nabi SAW.

4. Najis dalam kategori keempat di mana cara menghilangkan/membersihkan najisnya harus dicuci dengan tanah (1 kali) dan air (7 kali), seperti: membersihkan benda yang dijilat anjing.

عن أبي هريرة رصي الله عنه قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ طُهُورُ إِنَاءٍ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيْهِ الكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata; Bersabda Rasulullah SAW: Bersihnya bejana seseorang dari antara kamu, bila (airnya) dijilat anjing, ialah mencuci bejana itu tujuh kali, cucian pertama dicampur dengan tanah.

Buang Air dan Istinjak

Buang air kecil dan buang air besar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktifitas kehidupan sehari-hari manusia. Buang air yang teratur mengisyaratkan bahwa seseorang berada dalam kondisi sehat.

Rasulullah SAW memberikan pedoman dan contoh bagaimana buang air dan istinjak yang benar, sehingga seseorang terhindar dari perbuatan yang dapat mengundang masalah dan penyakit. Aturan tersebut antara lain:

  1. Buang air hendaklah dilakukan di tempat khusus, yang disediakan untuk buang air.

Buang air merupakan sebuah kegiatan membuang kotoran dari dalam diri seseorang. Buang air itu terdiri dari;

  • Buang air besar, yakni kotoran berupa sisa atau ampas hasil kerja lambung yang bersifat padat, lazim disebut berak, dan
    *Buang air kecil, yakni kotoran berupa sisa atau ampas hasil kerja kantung kemih yang bersifat cair, lazim disebut kencing.

Kedua-dua jenis kotoran yang dikeluarkan waktu buang air tersebut, mengandung kuman dan bakteri.

Bila kotoran berada di tempat terbuka, maka paling tidak ada tiga masalah yang ditimbulkannya antara lain:

  • Kotoran itu mengandung kuman dan bakteri. Bakteri yang paling berbahaya yang ada dalam kotoran manusia adalah Escherichia coli atau lebih dikenal dengan E. coli. kotoran ini meresap ke dalam tanah dan dapat mencemari ta-nah dan sumber air bersih.
  • Kotoran yang terbuka akan mengundang datangnya lalat. Lalat yang hinggap di kotoran ini akan mendatangkan masalah kesehatan bila hinggap di makanan, bahan makanan, dan peralatan makan dan mainan anak-anak, seperti diare dan disentri.

Masalah yang sama akan terjadi bila kotoran itu terinjak kaki , terutama kaki anak-anak. Kuman dan bakteri yang ada pada kotoran tersebut akan mudah masuk ke dalam tubuh anak-anak.
Kotoran yang berada di permukaan, selain mendatangkan masalah kebersihan dan kesehatan, juga merusak keindahan dan keasrian lingkungan.

Oleh karena itu demi menjaga kebersihan, kesehatan, dan keindahan, maka Rasulullah SAW, menganjurkan agar setiap orang melakukan buang air di tempat-tempat tertentu yang diperuntukkan untuk itu.

عن أنس رصي الله عنه قال: كَانَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ يَدْخُلُ الخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَ غَلاَمٌ نَحْوِى إِدَوَةُ مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِى بِالمَاءِ (متّفق عليه)
Dari Anas r.a., ia berkata; “Adalah Rasulullah SAW masuk kakus, maka aku dan seorang anak sebayaku membawakan air satu ember dan satu tongkat, maka beliau beristinjak dengan air.
”.

Semoga bermanfaat

Bagikan:
Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (8)
Bagikan:

Oleh: AR Piliang

Tata cara mandi yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW adalah:

Pertama-tama ambil air dengan tangan, lalu jari-jari tangan yang basah tersebut dimasukkan ke pangkal-pangkal rambut, kemudian siramkan air ke kepala tiga kali si-raman, lalu siramlah seluruh tubuh secara merata, sabuni seluruh permukaan tubuh, kemudian siram sampai bersih, kemudian cucilah kedua kaki.

Bagi yang berjunub, maka sebelum melakukan kegiatan mandi seperti di atas, ter-lebih dulu mencuci kedua tangan, lalu menyiramkan air dengan tangan kanan atas ta-ngan kiri, lalu mencuci kemaluan, kemudian berwudhuk.

عن عائشة رصي الله عنها قالت: كَانَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَااَغْتَسِلُ مِنَ الجِنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ، قُمَّ يُفْرِعْ بِيَمِيْنِهِ عَلَى شِمَالِهِ فِيَغْسِلُ فَرْجَهُ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ، ثُمَّ يَأْخُذُالمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى أُصُوْلِ الشَّعْرِ قٌمَّ حًفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ حَفَنَاتٍ قُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ (متّفق عليه)
Dari Aisyah r.a., ia berkata; Adalah Rasulullah SAW mandi jinabat, beliau mulai dengan mencuci dua tangannya, lalu beliau menyiramkan dengan yang kanan atas yang kiri, lalu beliau mencuci kemaluannya, lalu berwudhuk, lalu beliau mengambil air, lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke pangkal-pangkal rambutnya, lalu beliau menyiram kepalanya tiga kali siraman, lalu beliau menyiram seluruh tubuhnya, kemudian mencuci kedua kakinya”.

Tayammum

Tayammum adalah cara alternatif bersuci, yang disebabkan oleh tidak ada atau ter-sedianya air untuk bersuci, atau sebab-sebab lain yang menghalangi seseorang menyentuh air, baik untuk berwudhuk maupun mandi.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ وَإِن كُنتُمْ جُنُباً فَاطَّهَّرُواْ وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (المائدة:٦)

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih). sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Tayammum dilakukan dengan cara menempelkan telapak tangan ke tanah, kemudian menepukkannya, lalu menyapu muka dengan dua tangan, kemudian menempelkan telapak tangan ke tanah, lalu menepukkannya, kemudian mengusapkan telapak tangan yang kiri ke tangan kanan yang dimulai dari punggung tangan sampai ke siku, terus bagian muka telapak tangan. Seterusnya mengusapkan telapak tangan yang kanan ke tangan kiri yang dimulai dari punggung tangan sampai ke siku, terus bagian muka telapak tangan.

عن عمّاربن ياسررصي الله عنه قال: بَعَثَنِى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍفَأَجْنَبْتُفَلَكْ أَجِدِ المَاءَ فَتَمَّرَغْتُ فِي الصَّعِيْدِ كَمَا تَتَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، ثُمَّ أَتَيْتُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ ذٰلِكَ فَقَالَ: إِنَّمَا يَكْفِيْكَ أَنْ تَقُوْلُ بِيَدَيْكَ هٰكَذَا، ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُمَّ مَثَحَ الشِّمَالَ عَلَى اليَمِيْنِ وَظَاهِرَكَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ (متّفق عليه، واللفظ لمسبم، وفي روايف للبخارى؛ وَضَرَبَ بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ وَنَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْحَهُ وَكَفَّيْهِ

Dari Ammar bin Yasir r.a., ia berkata; Nabi mengutus saya untuk satu keperluan, maka saya berjunub dan tidak menemukan air, lalu saya berguling-guling di tanah seperti binatang; kemudian saya datang kepada Nbi, maka sabdanya: “Cukuplah bagimu berbuat dengan kedua tanganmu begini; kemudian beliau tepukkan kedua tangannya ke tanah satu kali, lalu beliau menyapukan yang kiri atas yang kanan, dan belakang dua telapak tangannya dan mukanya”.

Dan dalam riwayat Bukhari; “Dan beliau menepuk dua tangannya,lalu meniup keduanya, kemudian beliau mengusap mukanya dan dua tangannya”

”.

Semoga bermanfaat

Bagikan: