Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (11)
Oleh: AR Piliang
Kewajiban Lain Terhadap Tubuh
1. Khitan
Khitan atau biasa dikenal dengan istilah Sunat Rasul, adalah memotong bagian ujung yang biasa menutupi kemaluan laki-laki, dan bagian tertentu dari kemaluan perempuan. Khitan merupakan sesuatu yang wajib bagi laki-laki.
Di bagian ujung kemaluan laki-laki terdapat lapisan kulit yang menutupi seluruh permukaan kemaluan. Lapisan kulit ini dapat membuka dan menutup. Ia akan membuka bila kemaluan mengeras dan membesar, dan akan menutup kembali bila kemaluan melunak dan mengecil. Kondisi seperti ini dibawa sejak lahir.
Dalam kondisi tertutup, ujung kemaluan akan senantiasa berada dalam keadaan lembab, bahkan cenderung basah. Seringkali terjadi, sisa-sisa air kencing tertinggal di bagian dalam ujung kemaluan tersebut. Selain itu, di bagian tersebut, juga banyak tersimpan kotoran, seperti daki yang menempel di ujung kemaluan dan dinding bagian dalam kulit penutup kemaluan. Kondisi seperti ini tentu saja rawan terserang penyakit yang biasa menyerang kemaluan.
Dilihat dari sisi kesehatan, paling tidak ada dua alasan mendasar yang mewajibkan orang untuk berkhitan yakni:
- Berkhitan menjadikan ujung kemaluan selalu terbuka, sehingga ujung kemaluan tersebut akan selalu berada dalam kondisi kering,
- Berkhitan menjadikan ujung kemaluan terbebas dari kondisi lembab dan kotoran yang tadinya menempel padanya, sehingga perawatannya menjadi mudah.
عن أبي هريرة رضي الله عنه، عَنِ النَبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلفِطْرَةُ خَمْسٌ (أَوْ خَمْسٌ مِنَ أَلفِطْرَةِ) : أَلخِتَانُ، وَالإسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ، وَنَتْفُالإِبْطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi SAW, be-liau bersabda: Fithrah itu ada lima (lima hal termasuk fithrah) yaitu khitan, menggunting/memangkas rambut, memotong kuku, mencabut/menghilangkan bulu ketiak, dan menggunting kumis.
2. Memangkas Rambut
Rambut adalah bulu yang tumbuh menutupi kulit kepala. Rambut berfungsi melindungi kulit kepala dari teriknya cahaya matahari, dinginnya cuaca, hembusan angin dan dari cidera.
Rambut tumbuh secara alami mengikuti perjalanan hidup manusia. Rambut dapat tumbuh panjang melampaui panjang tubuh orang yang memilikinya..
Agar rambut terpelihara bersih dan sehat, maka rambut tersebut harus terawat dengan baik. Salah satu jenis perawatan rambut adalah dengan memangkasnya secara teratur. Rambut tidak boleh dibiarkan terlalu panjang dan juga tidak mesti dicukur gundul.
Rasulullah SAW memberikan contoh batasan panjang rambut laki-laki Muslim. Sebagaimana yang diterangkan oleh para sahabat , panjang rambut Rasulullah SAW itu ke belakang adalah mencapai kedua bahunya. Sementara panjang rambutnya ke samping hingga pertengahan telinganya.
عن أنس رضي الله عنه، أَنَّ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَضْرِبُ شَعُرُهُ مَنْكِبَيْهِ (متّفق عليه)
Dari Anas r.a., katanya; Sesungguhnya Rasulullah SAW, rambutnya sampai bahu/pundaknya.
عن أنس رضي الله عنه قال:كَانَ شَعْرُ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَنْصَافِ أُذُنَيْهِ (متّفق عليه)
Dari Anas r.a., katanya; Rambut Rasulullah SAW (bagian samping) sampai pertengahan telinganya.
Guna menampakkan kerapian dan keindahan sekaligus pemeliharaan kebersihannya, maka Rasulullah SAW menganjurkan rambut itu dipangkas secara berkala atau bila panjangnya telah melampaui bahu/pundak.
عن أبي هريرة رضي الله عنه، عَنِ النَبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلفِطْرَةُ خَمْسٌ (أَوْ خَمْسٌ مِنَ أَلفِطْرَةِ) : أَلخِتَانُ، وَالإسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ، وَنَتْفُالإِبْطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi SAW, beliau bersabda: Fithrah itu ada lima (lima hal termasuk fithrah) yaitu khitan, menggunting/memangkas rambut, memotong kuku, mencabut/menghilangkan bulu ketiak, dan menggunting kumis.
3. Memotong Kuku
Kuku yang terdapat di ujung-ujung jari tangan dan jari kaki dapat tumbuh panjang bila dibiarkan terus tumbuh. Ada orang masuk Guiness Book or Record hanya karena memiliki kuku yang sangat panjang, lebih dari satu meter.
Jari yang memiliki kuku yang panjangnya melebihi ujungnya cenderung menyimpan masalah kebersihan dan kesehatan. Jari yang memiliki kuku panjang:
- Cenderung terlihat kotor, karena biasanya disela-sela kukunya sering tersimpan debu dan kotoran lainnya. Kondisi yang lembab di sela-sela kuku, akan memudahkan kuman dan bakteri berkembang biak.
- Cenderung menghalangi atau paling tidak menghambat pergerakan seseorang dalam mengerjakan suatu pekerjaan.
- Bagi yang telaten merawat kuku-kuku panjangnya, biasanya orang tersebut akan menghindari diri dari mengerjakan pekerjaan tertentu, yang berisiko akan mengotori jari dan membuat kuku jarinya patah.
Memotong kuku secara teratur, akan membuat jari senantiasa rapi dan mudah dibersihkan, sekaligus dapat mengerjakan pekerjaan apa saja, tanpa harus takut kukunya kotor dan patah.
عن أبي هريرة رضي الله عنه، عَنِ النَبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلفِطْرَةُ خَمْسٌ (أَوْ خَمْسٌ مِنَ أَلفِطْرَةِ) : أَلخِتَانُ، وَالإسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ، وَنَتْفُالإِبْطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi SAW, beliau bersabda: Fithrah itu ada lima (lima hal termasuk fithrah) yaitu khitan, menggunting/memangkas rambut, memotong kuku, mencabut/menghilangkan bulu ketiak, dan menggunting kumis.
”.
Semoga bermanfaat
