Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (19)
Bagikan:

Oleh: AR Piliang

SUMBER BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN

Sumber Bahan Makanan

Ikan-Ikanan

Sumber bahan makanan selanjutnya adalah yang berasal dari jenis ikan atau ikan-ikanan, seperti; ikan, udang, belut, kepiting, tripang, lokan, cumi-cumi, kerang-kerangan, dan lain sebagainya.

Ikan-ikanan merupakan sumber protein hewani yang paling aman bagi manusia. Hanya beberapa jenis saja yang dianggap cukup riskan dikonsumsi oleh orang-orang dengan gejala dan atau mengidap penyakit tertentu. Oleh karena itu manusia dianjurkan untuk selalu mengonsumsi jenis ikan-ikanan ini.

وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُواْ مِنْهُ لَحْماً طَرِيّاً وَتَسْتَخْرِجُواْ مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُواْ مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (النحل: ١٤)

Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur (QS. 16.14)

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعاً لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُماً وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِيَ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (المائدة: ٩٦)

Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan (QS. 5: 96)

Hewan Ternak

Sumber bahan makanan berikutnya adalah hewan ternak seperti; unta, lembu. kerbau, kambing, biri-biri, kelinci, ayam, itik, dan burung. Hewan merupakan sumber protein hewani yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَوْفُواْ بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الأَنْعَامِ إِلاَّ مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (المائدة: ١)
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu . Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.(QS.5:1)


وَمِنَ الأَنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشاً كُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ (الأنعام:١٤٢)
Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk di-sembelih. Makanlah dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(QS.6: 142)

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُّسقِيكُم مِّمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ (المؤمنون:٢١)
Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian daripadanya kamu makan,(QS. 23: 21)

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَنْعَامَ لِتَرْكَبُوا مِنْهَا وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ
Allahlah yang menjadikan binatang ternak untuk kamu, sebagiannya untuk kamu kendarai dan sebagiannya untuk kamu makan.(QS.40: 70)

Hewan Buruan

Selain binatang ternak yang dipelihara, ada pula binatang liar di darat di laut dan di udara yang dapat dimakan dengan cara memburunya. Ada beberapa cara berburu antara lain:

• Berburu dengan menggunakan binatang
Berburu dengan cara ini adalah dengan menggunakan hewan pemburu seperti anjing yang sudah terlatih. Hewan pemburu dilepaskan di lokasi berburu, dengan terlebih dahulu menyebut nama Allah. Dengan ketangkasannya hewan pemburu tersebut akan mengejar dan menangkap buruannya dengan cara menggigit hewan buruan tersebut, kemudian membawanya ke hadapan tuannya.

Bila hewan buruan tersebut masih hidup, maka wajib hukumnya untuk menyembelihnya. Namun bila hewan buruan tersebut telah mati, maka tidak wajib menyembelihnya atau lepaslah kewajiban untuk menyembelihnya.

• Berburu dengan menggunakan panah

Panah terdiri dari busur dan anak panah. Anak panah dibuat dari bambu, kayu atau besi. Ujung anak panah adakalanya dibuat dari besi runcing dan tajam. Berburu dengan cara ini adalah dengan menarik busur kemudian melepaskan anak panah ke a- rah binatang buruan. Cara berburu ini dapat dilakukan untuk berburu binatang buruan darat, laut dan udara.

• Berburu dengan menggunakan tombak

Tombak adalah benda berbentuk tongkat yang ujung diberi mata dari besi lancip dan runcing. Tombak yang paling sederhana terbuat dari bambu yang ujungnya dibuat runcing dan tajam. Cara berburu dengan alat ini dilakukan dengan mengendap-endap mendekati binatang buruan, pada jarak yang ideal tombak dilemparkan ke arah binatang buruan. Berburu dengan tombak biasa dilakukan dalam berburu binatang di darat dan di laut.

• Berburu dengan menggunakan jala/jaring

Cara berburu lain adalah dengan menggunakan jala/jaring. Berburu dengan cara ini biasa dilakukan untuk mengkap ikan dan burung/unggas.

Semoga bermanfaat

Bagikan: