Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (20)
Bagikan:

Oleh: AR Piliang

Sumber Bahan Makanan Dan Minuman

Berburu dengan menggunakan senapan/bedil

Setelah manusia menemukan senapan/bedil, maka banyak orang menggunakan senjata ini untuk berburu binatang buruan, baik di darat, maupun di laut dan di udara.

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّهُ فَكُلُواْ مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُواْ اسْمَ اللّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (المائدة:٤)
Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu . Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) . Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya. (QS.5: 4)

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعاً لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُماً وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِيَ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (المائدة: ۹٦)
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan (QS. 5: 96)

عن عدي بن حاتم رضي الله عنه قال: قَالَ لِي ذَكَرَأَصْحَابُ رَسُولُ اللهُُُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ؛فَاذْكُرِ اسْمَ اللهِ، فَإِنْ أَمْسَكَ عَلَيْكَ، فَأَدْرَكْتَهُ حَيًّا،فَاذْبَحْهُ، وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قَتَلَ وَلَمْ يَأْكُلْ مِنْهُ؛ قَكُلْهُ، وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْرُهُ وَقَدْ قَتَلَ؛ فَلاَ تَأْكُلْ، فَإِنَّكَ لاَتَدْرِيْ أَيَّهُمَا قَتَلَهُ، وَإِنْ رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ؛ فَاذْكُرِاسْمَ اللهِ، فَإِنْ غَابَ عْنْكَ يَوْمًا، فَلَمْ تَجِدْ فِيْهِ إِلاَّ أَثَرَسَهْمِكَ؛ فَكُلْ إِنْ شِئْتَ، وَإِنْ وَجَدْتَهُ غَرِيْقًا فِيْ المَاءِ، فَلاَ تَأْكُلْ (متّفق عليه)
Dari Adi bin Hatim r.a., katanya; Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu melepas anjing pemburumu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap hewan buruan untukmu, jika hewan buruan tersebut engkau dapati masih hidup, maka sembelihlah, dan jika kamu temukan telah dibunuh oleh anjingmu tanpa dimakannya, maka makanlah. Apabila ada anjing lain yang menyertai anjingmu lalu hewan buruan tersebut engkau temukan telah terbunuh, maka janganlah kamu memakannya, karena kamu tidak tahu apakah anjingmu ataukah anjing lain terse-but yang membunuhnya. Apabila kau membidikkan panahmu maka sebutlah nama Allah. Jika hewan yang panah itu baru kamu temukan kemudian setelah satu hari sedang di tubuhnya tidak ada tanda luka lain, kecuali terkena panahmu, maka makanlah, jika kamu suka. Apabila kamu menemukannya tenggelam di dalam air, maka janganlah kamu makan.
Senjata yang digunakan untuk berburu haruslah senjata yang dapat melukai (senjata tajam). Senjata berburu tidak diperkenankan menggunakan senjata tumpul seperti tulang, batu, kayu, atau benda tumpul lainnya. Senjata-senjata seperti ini dapat membunuh akan tetapi tidak dapat melukai atau mengalirkan darah.

عن سعيد بن جبير، أَنَّ قَرْيْبًا لِعَبْدِاللهِ مُغَقَّلِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ خَذّفَ قَالَ: فَنَهَاهُ، قَالَ: إِنَّ رَسُولُ اللهُُُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الخَذْقِ، وَقَالَ: إِنَّهَا لاَ تَصِيْدُ صَيْدًا، وَلاَتَنْكَأَ عَدُوًّا، وَلٰكِنَّهِاَ تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَـأُ العَيْنَ (متّفق عليه)
Dari Said bin Jubair r.a., bahwa kerabat Abdullah bin Mughaffal r.a. berburu dengan lemparan batu, lalu Said melarangnya, kata Said: Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berburu dengan lemparan batu. Kata beliau: “Lemparan batu tidak bisa menembus tubuh hewan buruan dan tidak membunuh dengan melukainya, tetapi hanya bisa mematahkan tulang dan membuat mata menonjol”

Burung dan Unggas

Sumber bahan makanan lain adalah burung-burung yang terbang di udara. Begitu juga segala jenis unggas seperti; ayam, itik, belibis, angsa, ruak-ruak dan lain sejenisnya.

وَلَحْمِ طَيْرٍ مِّمَّا يَشْتَهُونَ (الواقعة: ٢١)
dan daging burung dari apa yang mereka inginkan (QS. 56: 21).

Semoga bermanfaat

Bagikan: