Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (32)
Bagikan:

Oleh: AR Piliang

TERTIB MAKAN DAN MINUM

  1. Tidak Menghabiskan Minuman dalam Sekali Kesempatan

Rasulullah SAW memberikan perbandingan cara minum manusia adalah dengan unta. Unta adalah sejenis hewan yang biasa digunakan sebagai kendaraan untuk mengem-bara di padang pasir. Allah melengkapi unta dengan kantong air yang dapat menyimpan air dalam jumlah banyak di lehernya. dengan adanya kantong air ini unta tidak perlu sering minum, dapat bertahan dalam waktu lama diperjalanannya. Air yang ada di dalam kantong airnya sedikit demi sedikit dapat direguknya masuk ke dalam perutnya apabila sang unta merasa haus. 

عن بن عبّاس رضي الله عنهما قال: قَالَ رَسُولُ اللهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَتَشْرَبُوا وَاحِدًا كْبِ البَعِيْرِ، وَلٰكِنِ اشْرَبُوا مَثْنَى وَ ثُلاًثَ، وَسَمُّوا إِذَا أَنْتُمْ شَرِبْتُمْ وَاحْمَدُوا إِذَا أَنْتُمْ رَفَعْتُمْ (رواه التّرمذىّ)

Ibnu `Abbas r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: Janganlah kamu minum sekaligus bagaikan onta, tetapi minumlah dua atau tiga kali. Dan bacalah nama Allah ketika akan minum dan bacalah hamdalah la selesai minum.

Berbeda dengan unta, manusia ketika minum, air yang diminumnya langsung masuk ke dalam perut. Minum dalam volume besar (apalagi minumnya sambil berdiri pula) akan mengakibatkan terjadinya cidera pada dinding usus. Cidera ini tentu saja memberi resiko tersendiri bagi usus dan kesehatan manusia secara keseluruhan.

Dengan didahului dengan membaca asma Allah (bismillah), Rasulullah SAW me-nuntunkan minum dua sampai tiga teguk sekali minum, berhenti untuk mengambil nafas kemudian minum lagi dua sampai tiga teguk. Minum dengan cara seperti ini akan membuat air masuk ke dalam perut secara perlahan dan bertahap, sehingga udara yang terdapat di dalam perut akan keluar dengan sempurna dan usus akan terasa nyaman.

Sementara minum dengan cara meneguk terus menerus hanya dalam satu kesempatan sam-pai air yang berada dalam wadah habis, sangat beresiko seperti: perut terasa padat dan kembung, karena ada udara yang tertahan di dalamnya.

  • Tidak Bernafas dalam Bejana

Perilaku buruk lain yang dilarang oleh Rasulullah SAW ketika minum adalah bernafas dalam tempat minum dan meniup minuman.

عن أبي قتادة رضي الله عنه، عَنِ النَبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، نَهَى أَنْ يَتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ (متّفق عليه)

Dari Abu Qatadah r.a., ia berkata; Rasulullah SAW, telah melarang orang bernafas dalam tempat minumnya.

عن ابن عبّاس قال: نَهَى رَسُولُ اللهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُّتَنَفْسَ فِى الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيْهِ (رواه مسلم)

Dari Abbas r.a. ia berkata; Rasululullah SAW melarang bernafas dalam bejana yang digunakan untuk minum atau meniup minuman tersebut.

Ketika seseorang bernafas, maka udara yang dihirupnya akan disaring terlebih dahu-lu oleh hidung. kemudian udara yang sudah disaring tersebut masuk ke paru-paru. Setelah itu orang tersebut akan membuang udara dari paru-parunya keluar.

Udara yang keluar dari paru-parunya itu merupakan ampas yang mengandung ko-toran, bakteri dan partikel bebas lainnya. Udara kotor ini akan bercampur lagi dengan sisa-sisa kotoran yang tertinggal di rongga hidung. 

Bila seseorang minum sambil bernafas di dalam tempat minumnya, maka tanpa ia sadari udara yang sudah bercampur baur dengan berbagai kotoran, bakteri dan partikel bebas lainnya itu akan masuk ke dalam wadah tempat minumnya kemudian masuk dan bercampur dengan air minumnya.

Bila air ini diminum, sudah barang tentu akan memberikan akibat buruk bagi kese-hatan orang yang meminumnya.

Tidak berbeda jauh dengan hal di atas, meniup air minum yang ada dalam wadah tempat minum akan menimbulkan akibat yang hampir sama buruknya. Udara yang keluar dari rongga perut juga merupakan ampas yang bercampur dengan berbagai kotoran, bakteri dan partikel bebas lainnya.

Meniup air minum atau minuman berarti meniupkan racun ke dalam air minum atau minuman tersebut. Bila air minum atau minuman tersebut diminum, itu berarti sama saja dengan memasukkan racun  ke dalam perut.

  • Menutup Wadah Tempat Makanan dan Minuman

Rasulullah SAW mengajar dan menuntunkan agar menutup wadah tempat makan dan minum.

عن جابررضي الله عنه عنَ رَسُولُ اللهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: غَطُّواالإِنَاءِ، وَأَوْكِئُواالسِّقَاءَ، وَأَغْلِقُواالأَبْوَابَ، وَأَطْفِئُواالسِّرَاجَ، فَإِنَّهُ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُلُّ سِقَاءً، وَلاَ يَفْتَحُ البَابًا، وَلاَ يَكْسِفُ إِنَاءً، فَـإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَاسْمَ اللهِ فَلْيَفْعَلْ، فَـإِنَّ الفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ البَيْتِ بَيْتَهُمْ (رواه مسلم)

Jabir r.a., berkata: Rasulullah SAW bersabda: Tutuplah wadah-wadahmu, dan ikatlah tempat airmu, dan tutuplah pintumu, dan padamkanlah lampu. Karena syetan tidak membuka ikatan, atau pintu tertutup, dan tidak membuka tutup wadah walaupun tiada dapat tutup kecuali lidi yang diletakkan di atas tempat minum dengan menyebut nama Allah, maka harus dikerjakannya, karena tikus penjahat dapat membakar api pada orang seisi rumah.

عن جابررضي الله عنه قال:جّاءَ أَبُو حُمَيْدِ، رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ، وَمِنَ النَّقِيْعِ، بِـإِنَاءِ إِلَى النَبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ   النَبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَّ خَمَّرْتَهُ، وَلَوْ أَنْ تَعْرُضَ عَلَيْهِ عُوْدَا (متّفق عليه)

Dari Jabir r.a. ia berkata, Abu Humaid , seorang sahabat Anshor datang dari Annaqi’ membawa segelas susu kepada Nabi SAW, maka Nabi SAW bersabda kepadanya: “Mengapa tidak anda tutupi, walau sekedar meletakkan lidi di atasnya?

Menutup wadah tempat makan dan minum menjadi penting:

  • Agar makanan dan minum terhindar dari gangguan hama dari hewan seperti; tikus, lalat, dan banatang dan serangga lainnya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
  • Agar makanan dan minuman terhindar dan terjaga dari debu, kotoran dan berbagai partikel lainnya yang mengandung kuman dan bakteri, yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Semoga bermanfaat

Bagikan: