Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (35)
Bagikan:

Oleh: AR Piliang

PAKAIAN DAN PERHIASAN

Menyamak Kulit Binatang/Bangkai untuk Berbagai Keperluan

Kulit binatang hasil sembelihan maupun kulit dari binatang yang mati atau bangkai bila dibiarkan akan menjadi masalah bagi kesehatan manusia dan lingkungan, karena lambat laun akan menjadi busuk dan berulat. Namun demikian, kulit binatang tersebut dapat dibuat menjadi bersih dan suci dengan cara menyamaknya.

Kulit binatang yang sudah disamak dapat dijadikan berbagai alat keperluan manusia, seper-ti pakaian (baju, jaket, celana), sandal dan sepatu, sarung (tangan, pisau, pedang, parang dan sen-jata tajam lainnya),tutup kepala, ikat pinggang, tenda/kemah, tikar/sajadah, selimut, dan tabung air yang dapat dibawa-bawa dalam suatu perjalanan/pengembaraan.

عن بن عبّاس رضي الله عنهما قال: تَصَدَقَ عِلِى مَوْلاَةٍ لِمَيْمُونَةَ بِشَاةٍ فَمَاتَتْ، فَمَرَّبِهَا رَسُولُ اللهُُُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلاَّ أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا، فَدَبَغْتُمُوْهُ، فَانْتَفَعْتُمْ بِهِ، فَقَالُوا: إِنَّهاَ مَيْتَةً، فَقَالَ: إِنَّمَا أَكْلُهَا (متّفق عليه)

Ibnu Abbas r.a. berkata; Seekor kambing diberikan kepada Maimunah sehubungan dengan pemerdekaan budak, lalu kambing tersebut mati, kemudian Rasulullah SAW lewat di situ lalu bersabda: “Mengapa kamu tidak mengambil kulitnya untuk disamak, kemudian kamu manfaatkan?” Mereka menjawab; “Kambing itu kan bangkai”. Beliau bersabda: “Yang haram hanyalah memakannya!”

عن يزيد بن حبيب؛ أَنَّ أَبَاالخَيْرِ حَدَّثَهُ قَالَ: رَأَيْتُ عَلَى ابْنِ وَعْلَةَ السَّبَئِيِّ فَرْواَ، فَمَسَسْتُهُ، فَقَالَ: مَالَكَ تَمَسُّهُ؟ قَدْ سَأَلْتُ عَبْدَ اللهِ بْنِ عَبَّاسِ، قُلْتُ: إِنَّا نَكُوْنُ بِالمَغْرِبِ، وَمَعَنَا البَرْبَرُ وَالمَجُوْسُ،تُؤْتَى بِالكَبْشِ قَدْذَبَحُوْهُ، وَنَحْنُ لاَ نَأْكُلُ ذّبَائِحَهُمْ، وَيَأْتُوْنَنَا بِالسِّقَاءِ يَجْعَلُوْنَ فَيْهِ الوَدَكَ؟ فَقَالَ بْنُ عَبَّاسِ: قَدْ سَأَلْنَا رَسُولَ اللهُُُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَالِكَ؟ فَقَالَ: دِبَاغُهُ طَهُوْرُهُ (رواه مسلم)

Dari Yazid bin Abu Habib, bahwasanya Abul Khair pernah memberitahu kepadanya dengan mengatakan; Saya pernah melihat kantong/tas kulit dibawa oleh Ibnu Wa’lah As-Sabai, kemudian saya menyentuhnya, lalu ia berkata; “Mengapa kamu menyentuhnya?” Saya telah bertanya kepada Abdullah bin Abbas, saya katakan; “Kami pernah berada di Maroko bersama orang Bar-Bar dan Majusi, kami diberi seekor kambing yang telah mereka sembelih, namun kami tidak memakan sembelihan mereka, dan mereka membawakan kami wadah minuman yang terbuat dari kulit yang berlemak, kemudian Ibnu Abbas mengatakan, hal itu telah kami tanyakan kepada Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda: “Menyamak kulit bangkai berarti membuatnya suci”.

Semoga bermanfaat

Bagikan: