Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (7)
Bagikan:

0leh: AR Piliang

Setelah diambil darah

Dalam perbuatan keseharian masyarakat Islam, pengambilan darah biasanya dilakukan pada waktu berbekam. Pengambilan darah seperti ini dilakukan dalam rangka pengobatan
Bekam adalah salah satu jenis pengobatan yang ada dalam ajaran Islam. Bekam dilakukan dengan melukai bagian tubuh tertentu, kemudian melakukan penyedotan darah dalam jumlah tertentu dengan menggunakan alat sedot khusus.

Saat ini, pengambilan darah tidak saja dilakukan untuk keperluan pengobatan, akan tetapi juga dalam kegiatan sosial, membantu sesama manusia melalui donor darah. Tidak seperti bekam, darah yang diambil waktu donor darah tidak dibuang, akan tetapi ditampung dalam satu wadah steril, untuk kemudian digunakan membantu pasien yang kekurangan darah akibat operasi atau pendarahan.

عن عائشة رصي الله عنها قالت: كَانَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَغْتَسِلُ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنَ الجَنَابَةِ، وَيَوْمَ الجُمُعَةِ، وَمِنَ الحِجَامَةِ، وَمِنَ الغُسْلِ المَيِّتِ (رواه أبوداود)

Dari Aisyah .a., ia berkata; Adalah Rasulullah SAW suka mandi di empat kesempatan; waktu janabat, hari Jumat, lantaran diambil darahnya, dan lantaran memandikan mayat.

Baru masuk Islam

Dalam terminologi Islam, orang yang bukan Islam dianggap kotor. Oleh karena itu bila seseorang menyatakan diri masuk agama Islam, maka kepadanya diwajibkan mandi. Kegiatan mandi itu sendiri dilakukan setelah ia mengucapkan kalimat syahadat sebagai pernyataan menerima Islam sebagai pedoman dan aturan hidupnya, sebelum ia melakukan sesuatu perbuatan atau kewajiban yang mesti ditunaikannya sebagai seo-rang Muslim.

عن أبي هريرة رصي الله عنه، فِى قِصَّةِ ثُمَامَةَ بْنِ أُثَالٍ عِنْدَمَاأَسْلِمِ وَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ (ؤواه عيد الرّزّاق وأصله متّفق عليه)

Dari Abu Hurairah r.a., tentang kisah Tsumamah bin Utsal tatkala ia masuk Islam, dan Nabi SAW menyuruhnya supaya mandi.

Hari Jumat

Hari Jumat merupakan hari yang memiliki kedudukan tersendiri dalam kehidupan ummat Islam. Di hari itu kaum laki-laki dewasa diwajibkan berkumpul di masjid-masjid guna mendengarkan wasiat tentang kabar gembira bagi orang yang mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya, dan ancaman bagi yang melanggar dan menentangnya, melalui khutbah yang disampaikan para khatib di mimbar-mimbar Jumat.

Hari Jumat itu, merupakan waktu untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan selama satu minggu, sehingga seseorang mengetahui kegiatan mana saja yang sudah dilakukan dengan benar sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dan kegiatan mana saja yang belum. Dengan demikian seorang Muslim dapat memperbaharui niat dan cara melakukan kegiatan hidupnya, secara berkala setiap minggunya.

Mandi di hari Jumat merupakan mandi wajib guna memperbaharui hidup, untuk jangka waktu seminggu ke depan.

عن أبي سعيد الخدريّ رصي الله عنه، أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُل!ِ مُحْتَلِمٍ (أخرجه السّبعة)
Dari Abu Said Alkhudriyyi r.a., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Mandi hari Jumat itu adalah wajib bagi tiap-tiap Muslim yang sudah baligh”.

Setelah memandikan mayat.
Satu hal yang mesti dipahami tentang mayat adalah bahwa mayat itu adalah bangkai. Layaknya bangkai sudah barang tentu menyimpan berbagai kuman dan bakteri.

Ketika kegiatan memandikan mayat berlangsung, orang yang memandikan mayat akan menyentuh seluruh tubuh mayat tersebut. Sudah barang tentu sedikit banyaknya, orang yang memandikan mayat tersebut akan bersentuhan dengan berbagai kuman dan bakteri yang ada pada tubuh mayat tersebut.

Disamping kuman dan bakteri, boleh jadi pada tubuh mayat tersebut juga ada virus. Karena itu untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang dapat terjadi, Rasulullah SAW mewajibkan orang yang memandikan mayat untuk se-gera mandi, setelah kegiatan memandikan mayat selesai dilaksanakan.

عن عائشة رصي الله عنها قالت: كَانَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَغْتَسِلُ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنَ الجَنَابَةِ، وَيَوْمَ الجُمُعَةِ، وَمِنَ الحِجَامَةِ، وَمِنَ الغُسْلِ المَيِّتِ (رواه أبوداود)

Dari Aisyah r.a., ia berkata; Adalah Rasulullah SAW suka mandi di empat kesempatan; waktu janabat, hari Jumat, lantaran diambil darahnya, dan lantaran memandikan mayat.

”.

Semoga bermanfaat

Bagikan: