Hidup Sehat ala Rasulullah SAW (9)
Oleh: AR Piliang
Menghilangkan Najis
Najis menjadi perhatian utama dalam hal kebersihan dan kesehatan pakaian dan bejana yang digunakan sehari-hari, terutama yang digunakan untuk keperluan ibadah shalat dan keperluan makan dan minum.
Rasulullah SAW membagi najis ini ke dalam empat kategori yakni:
- Najis dalam kategori pertama di mana cara menghilangkan/membersihkannya cukup dengan menyiramkan air pada benda yang dikenainya, seperti: membersihkan kain dari kencing bayi laki-laki.
عن أبي السّمح رصي الله عنه قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الجَارِيَةِ، وَيُرَشٌّ مِنْ بَوْلِ الغُلاَمِ (أخرجه أبو داود والنّسائى)
Dari Abu Samh r.a. ia berkata; Rasul-ullah SAW bersabda: Dicuci dari kencing bayi perempuan dan disiram dari kencing bayi laki-laki.
- Najis dalam kategori kedua di mana cara menghilangkan/membersihkannya adalah dengan mencucinya, seperti: membersihkan kain dari kencing bayi perempuan dan kencing anak-anak dan orang dewasa.
عن أبي السّمح رصي الله عنه قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الجَارِيَةِ، وَيُرَشٌّ مِنْ بَوْلِ الغُلاَمِ (أخرجه أبو داود والنّسائى)
Dari Abu Samh r.a. ia berkata; Rasulullah SAW bersabda: Dicuci dari kencing bayi perempuan dan disiram dari kencing bayi laki-laki.
- Najis dalam kategori ketiga di mana cara menghilangkan/membersihkannya adalah dengan mengerik dan menggosok-gosoknya terlebih dahulu, kemudian mencucinya dengan air, seperti: kain yang kena mani dan haid.
عن أسماء بنت أبى بكر رصي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فِيْ دَمِ الحَيْضِ يُصِيْبُ الثَّوْبَ تَحُتُّهُ، ثُمَّ تَقْرُصَهُ بِالمَاءِ، ثُمَّ تَمْضَحُهُ، ثُمَّ تُصّلِّي فِيْهِ (متّفق عليه)
Dari Asma binti Abu Bakar r.a., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda tentang darah haid yang mengenai kain: Hendaklah ia (perempuan) mengeriknya, lalu menggosoknya dengan air, lalu mencucinya, kemudian (boleh) shalat memakai kain tersebut.
عن عائشة رصي الله عنها قالت: كَانََ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ المَنِيَّ، ثُمَّيَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ فِي ذٰلِكَ الثَّوْبِ، وَأَنَاأَنْظُرُ إِلَى أَثّرِ الفَسْلِ (متّفق عليه)
Dari Aisyah r.a., ia berkata: Adalah Rasulullah SAW mencuci mani, kemudian beliau keluar shalat memakai kain itu, dan saya melihat bekas cucian itu.
عن عائشة رصي الله عنها قالت: لَقَدْ كُنْتُ أَحُكُّهُ يَابِسًا بِظُفْرِى مِنْ ثَوْبِ (رواه مسلم)
Dari Aisyah r.a., is berkata: Sesungguhnya aku mengikis mani itu dalam keadaan kering dengan kukuku dari kain Nabi SAW.
4. Najis dalam kategori keempat di mana cara menghilangkan/membersihkan najisnya harus dicuci dengan tanah (1 kali) dan air (7 kali), seperti: membersihkan benda yang dijilat anjing.
عن أبي هريرة رصي الله عنه قال: قَالَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ طُهُورُ إِنَاءٍ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيْهِ الكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata; Bersabda Rasulullah SAW: Bersihnya bejana seseorang dari antara kamu, bila (airnya) dijilat anjing, ialah mencuci bejana itu tujuh kali, cucian pertama dicampur dengan tanah.
Buang Air dan Istinjak
Buang air kecil dan buang air besar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktifitas kehidupan sehari-hari manusia. Buang air yang teratur mengisyaratkan bahwa seseorang berada dalam kondisi sehat.
Rasulullah SAW memberikan pedoman dan contoh bagaimana buang air dan istinjak yang benar, sehingga seseorang terhindar dari perbuatan yang dapat mengundang masalah dan penyakit. Aturan tersebut antara lain:
- Buang air hendaklah dilakukan di tempat khusus, yang disediakan untuk buang air.
Buang air merupakan sebuah kegiatan membuang kotoran dari dalam diri seseorang. Buang air itu terdiri dari;
- Buang air besar, yakni kotoran berupa sisa atau ampas hasil kerja lambung yang bersifat padat, lazim disebut berak, dan
*Buang air kecil, yakni kotoran berupa sisa atau ampas hasil kerja kantung kemih yang bersifat cair, lazim disebut kencing.
Kedua-dua jenis kotoran yang dikeluarkan waktu buang air tersebut, mengandung kuman dan bakteri.
Bila kotoran berada di tempat terbuka, maka paling tidak ada tiga masalah yang ditimbulkannya antara lain:
- Kotoran itu mengandung kuman dan bakteri. Bakteri yang paling berbahaya yang ada dalam kotoran manusia adalah Escherichia coli atau lebih dikenal dengan E. coli. kotoran ini meresap ke dalam tanah dan dapat mencemari ta-nah dan sumber air bersih.
- Kotoran yang terbuka akan mengundang datangnya lalat. Lalat yang hinggap di kotoran ini akan mendatangkan masalah kesehatan bila hinggap di makanan, bahan makanan, dan peralatan makan dan mainan anak-anak, seperti diare dan disentri.
Masalah yang sama akan terjadi bila kotoran itu terinjak kaki , terutama kaki anak-anak. Kuman dan bakteri yang ada pada kotoran tersebut akan mudah masuk ke dalam tubuh anak-anak.
Kotoran yang berada di permukaan, selain mendatangkan masalah kebersihan dan kesehatan, juga merusak keindahan dan keasrian lingkungan.
Oleh karena itu demi menjaga kebersihan, kesehatan, dan keindahan, maka Rasulullah SAW, menganjurkan agar setiap orang melakukan buang air di tempat-tempat tertentu yang diperuntukkan untuk itu.
عن أنس رصي الله عنه قال: كَانَ رَسوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ يَدْخُلُ الخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَ غَلاَمٌ نَحْوِى إِدَوَةُ مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِى بِالمَاءِ (متّفق عليه)
Dari Anas r.a., ia berkata; “Adalah Rasulullah SAW masuk kakus, maka aku dan seorang anak sebayaku membawakan air satu ember dan satu tongkat, maka beliau beristinjak dengan air.
”.
Semoga bermanfaat
