Kajai Satu Nagari Satu Desa
Oleh Yulizal Yunus

Kajai, sebagai Nagari dari perspektif adat hanya bisa dikenal dengan eksistensi KAN (Kerapatan Adat Nagari). Justru dari perspektif pemerintahan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sudah tidak populer lagi nomenklatur Nagari Kajai, tetapi berubah nama menjadi Desa Balai Batu Sadaran. Satu desa satu nagari sebut Kades Nasirwan Sutan Rajo Lelo.
Kajai Pespektif NKRI
Perubahan nama Nagari Kajai dalam perspektif Pemerintahan NKRI terjadi sejak tahun 1985. Ketika itu ada peraturan Gubernur, tiga desa di Nagari Kajai: (1) Desa Koto, (2) Desa Pantian dan (3) Desa Parik, dijadikan satu dengan nama “Desa Balai Batu Sandaran”. Saat itu Nagari Kajai masih menjadi wilayah kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di X Koto DiAtas (Kecamatan) Kabupaten Solok. Kepala Desa Balai Batu Sandaran di Nagari Kajai itu, pada waktu itu pertama dipimpin Kepala Desa Ja’far Rangkayo Sati.
Artinya pemerintahan Desa Balai Batu Sandaran, awalnya penyatuan dari 3 Desa tadi berada dalam wilayah adat Nagari Kajai. Dahulu Nagari Kajai dipimpin oleh Wali Nagari. Wilayahnya 3 Jorong dipimpin Wali Jorong. Kemudian ketiga jorong itu menjadi desa, masing-masing dipimpin Kepala Desa. Perubahan dari nagari ini mengacu Undang-undang Nomor 05 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa Tiga Desa ini seperti tadi disebut disatukan menjadi satu Desa beranama Desa Balai Batu Sandaran dalam wilayah adat Nagari Kajai ini.
Desa Balai Batu Sandaran dalam wilayah adat Nagari Kajai kemudian berada dalam wilayah pemerintahan NKRI Daerah Tingkat II Sawahlunto. Bagian dari wilayah pemerintahan Kecamatan Barangin (sebelumnya Kecamatan Sawahlunto Utara). Kecamatan ini dibentuk berdasarkan PP No.13 tahun 1982, tanggal 19 Mei 1982 tentang Pembentukan Kecamatan-Kecamatan dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat (Dati) II Sawahlunto dengan wilayah 8 kelurahan. Kemudian Kecamatan Sawahlunto Utara berubah menjadi Kecamatan Barangin berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.44 tahun 1990 tanggal 1 September 1990 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Sawahlunto/ Sijunjung dan Kabupaten Dearah Tingkat (Dati) II Solok, diresmikan Menteri Dalam Negeri RI Rudini, 16 Oktober 1990.
Kecamatan Berangin (yang tadinya Kecamatan Sawahlunto Utara) wilayahnya meliputi 4 kelurahan dan 6 desa termasuk Desa Balai Batu Sandaran. Lima desa lainnya: Desa Santur, Desa Kolok Mudik, Desa Kolok Nan Tuo, Desa Talago Gunung dan Desa Lumindai. Sedangkan 4 Kelurahan adalah : (1) Kelurahan Saringan, (2) Kelurahan Lubang Panjang, (3) Desa Durian I dan (4) Kelurahan Durian II. Wilayah ini dilengkapi dengan 26 dusun, 13 RW dan 32 RT.
Wilayah Desa Balai Batu Sandaran, luasnya 12,95 km². Terdiri dari 3 dusun. Tiga dusun itu: (1) Dusun Baringin, (2) Dusun Gunung dan (3) Dusun Air Gantang. Penduduknya berjumlah 764 jiwa.
Orbitasi Kecamatan Barangin yang di dalamnya terdapat Nagari Kajai, secara geografi berada pada posisi 100,47° BT dan 0,46° LS. Derahnya dataran tinggi ± 261-650 m dari permukaan laut. Perbatasannya di antara dua sungai: (1) Batang Malakutan dan (2) Batang Sumpahan.
Perspektif Adat, Asal Usul dan Toponimi
Hebatnya Kecamatan Barangin yang di dalamnya Nagari Kajai, dalam perspektif adat mempunyai 4 organisasi adat di Nagari yakni: (1) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lumindai, (2) KAN Kajai, (3) KAN Talago Gunung dan (4) KAN Kolok.
Asal usul ninik Nagari Kajai datang dari Pariangan. Sampai di wilayah ninik pangulu dt nan 9 rapat di Batu Sandaran. Memutuskan pemberian nama Nagari Kajai.
Toponimi Kajai berasal dari dua pembahasaan: (1) peristiwa “kaja-kajai” kuda liar Bukit Dan (2) alam, nama tumbuhan batang kayu besar “kajai” jenis pohon baringin berdaun lebar.
Ceritanya peristiwa kaja-kajai kuda, dikisahkan Ali Amran Sutan Cahayo, cucu kamanakan 37 tahun juga oleh Dt.Gindo Rajo. Ceritanya, Dt. Rajo Lelo penghulu suku Caniago, punya 3 ekor kuda. Tinggal di Koto Tingga, di Dusun Gunung. Kudanya itu lepas dari pautan dan menjadi liar. Ditangkap, diikat lepas juga. Kuda itu manggalanja dan manggaduah, memakan tanaman masyarakat. Di halau dikejar, lari dan hilang. Ditemukan seseorang dikabarkan ke yang punya. Dilhat, kuda pun lari, sampai “tagolek” (tergeletak) tempat itu bernama Kampuang Tagolek. Akhirnya masuk gua, yang punya menyaru dan disumpahi, menjadi batu. Gua itu di kaki Bukit Hutan Batu Tarogung ynG berbatu karang laut, menandai nagari ini dulunya laut juga.
Jejak batu kuda itu ada di Selatan Masjid Nagari Nurul Hidayah. Menjadi bagian objek wisata nagari. Dari peristiwa kaja-kajai itu menjadi “Kajai” dan nagari ini disepakati namanya Nagari Kajai.
Cerita Kayu Gadang. Batangnya besar, kokoh dan rindang. Membuktikan kekokohan kayu itu dipanjat datuk dari Nagari Kubang. Dihonggo (digoncang, digoyang) disebut “honggo kubang” kayu tak baroyak (bergoyang) saking kokohnya. Kayu itu ditakiak (ditoreh) bergetah. Getah seperti kajai (karet) yang elastis. Dari getah Batang kajai itu, disepakati nama nagari dengan Nagari Kajai.
Kesepakatan, diputuskan sebagai mufakat dari musyawarah Dt Nan 9 di Balai Batu Sandaran. Kesembilan Datuak itu tak dikenal lagi kerena tak ditemukan tambo.
Sebagai Nagari dalam perspektif adat, mempunyai suku. Suku dipimpin pengulu. Struktur dilengkapi urang nan barampek: Imam, Katik, Bila dan Qadhi. Mereka sebagai orang di muka, masih memegang kendali penyelenggaraan 10 surau dan 1 masjid Nurul Hidayah. Sebagai masyarakat Islam, erpenfaruh Tarekat Satari. Guru yang disebut berpengaruh dua Tuanku: Angku Taluk Bukttinggi danl Angku Salih dari Pariaman.
Pengimplementasi ABS SBK
Tim Penilai Nagari Kajai diturunkan Pemrov – Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Turun ke Nagari Kajai, Senen 16 Desember 2024. Mereka dari unsur tungku tigo sajarangan: (1) cadik pandai – intelektual akademisi ialah Prof. Dr. Nursyirwan Effendi, Dr. Hasanudin Yunus Dt. Tan Patiah, MSi; (2) unsur ulama: Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, Buya Mas’ud Abidin Jabbar dan Unsur adat: Prof. Dr. Rudha Thaib dan YY Dt. Rajo Bagindo. Tim Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Dr. Jefrinal Arifin, SH, MSi diwakili beberapa staf Disbud Provinsi Sumatera Barat Nofrizon, Erna, Robi dan Riki lainnya
Aspek yang dinilai pada Nagari Kajai sebagai nagari pengimplementasi ABS SBK ada 8 perspektif adat “undang nagari” dan “undang dalam nagari”. Delapan perspektif itu: (1) Bakorong bakampuang, (2) Basuku banagari, (3) Balabuah batupian, (4) Basawah ba ladang, (5) Babalai bamusajik, (6) Bahuma babendang, (7) Bahalaman bapamedanan, (8) Bapandam bapakuburan/ bapusaro.
Pernilaian Nagari Kajai dilakukan di Balai-balai Kantor Kantor KAN Kajai. Sistemnya dengan cara duduk bersama temu wicara bercorak sarasehan. Diskusi, tanya berjawab intens tetapi santai dan hangat selama 5 jam. “Dengar curai papar” tentang Nagari Kajai tidak saja sifatnya di lahir menilai tetapi di batinnya adalah edukasi dan motivasi bagi kemajuan Nagari ke depan. Pernilaian dan edukasi tidak terlepas dari 8 aspek pernilaian tentang prestasi capaiannya sampai kini dan kemajuan ke depan.
Nagari Resort
Nagari Kajai sebagai Resort, mempunyai pusat pelayanan (Service Center), Market Town (pusat belanja) dan Regional Sentre. Memberikan makna kepada pengunjung datang ke nagari ini.
Service Center bidang pemerintahan terdapat Kantor Kepala Desa sekaligus berfungsi Walinagari. Karena Nagari Kajai ini satu nagari satu Desa Balai Batu Sandaran. Bidang adat terdapat Kantor KAN, melayani masyarakat hukum adat.
Bidang Pariwisata, Nagari Kajai memiliki kawasan 20 Ha Agroturism kebun Serai Wangi. sebagai bahan farfum. Aspek kuliner makan bajamba dengan sambal adat “rendang bada badatiak”. Aspek situs, ada Balaurong Adat Batu Sandaran, makam tuanku, batu kudo lainnya. Batu kuda terdapat dalam terowongan, yang dari terowongan itu mengalir di bawah batu, melayani air minum mineral untuk masyarakat nagari.
Market Town, Nagari Kajai tidak jauh dari Kota Sawahlunto. Mereka bebelanja ke Kota di samping kedai pasar tradisional dan lapau lainnya.
Regionak center, Nagari Kajai memilik tiga arah aset jalan sebagai tali ekonomi. Pertama jalan ke Kota Sawahlunto, kedua lewat Nagari Kubang, dan ketiga tembus ke Silungkang. Meski medannya agak sulit, tetapi keunggulannya memiliki panorama alam lembah dan po pergunungan yang eksotik jamil jidda, Indah benar.**