LGBT, antara HAM dengan HAP
Bagikan:

Oleh: A R Piliang

Hak azasi manusia, atau yang lebih dikenal dengan sebutan HAM, adalah nilai-nilai universal yang melekat pada manusia. Nilai-nilai itu, antara lain, adalah: Hak hidup, hak mendapatkan pekerjaan, persamaan di muka hukum, perlindungan, hak menyampaikan pendapat di muka umum, hak berkelompok dan bersyarikat dan lain sebagainya.

Hak azasi perseorangan, adalah hak-hak yang melekat pada diri orang perorang yang bersifat individualis. Hak azasi persorangan ini, dapat sejalan dengan hak azasi manusia. Akan tetapi dapat pula berseberangan dengannya.

Bila nilai azasi manusia dibawa atau melekat seiring lahirnya anak manusia ke atas dunia. Sedangkan nilai azasi perseorangan, lahir dan melekat, akibat persinggungan dengan lingkungan hidupnya. Persinggungan ini, dapat terjadi akibat pengasuhan dan atau hubungan sosial.

Manusia adalah satu bagian dari kehidupan alam yang sepenuhnya tunduk kepada hukum alam. Hukum alam itu menetapkan manusia terdiri laki-laki dan perempuan, sebagaimana makhluk hidup lainnya, yang diciptakan dari jantan dan betina.

Hadirnya kehidupan berpasang-pasangan secara alami ini, adalah:

  1. Untuk mendapatkan kesenangan, kenikmatan dan kebahagiaan, dan
  2. Untuk menjamin keberlanjutan regenerasi.

Lesbian, gay, biseksual dan transgender, atau lebih dekenal dengan sebutan LGBT, adalah sebuah perilaku yang lahir dari proses interaksi antar individu (dari orang per orang). Bukan nilai azasi yang menyertai kelahiran manusia.

Mengaitkan hak azasi manusia dengan penyimpangan perilaku individu (perseorangan), tentu sangatlah tidak tepat. Yang satu adalah “Hak azasi manusia (HAM). Dan yang satu lagi adalah “Penyimpangan perilaku individu”Semoga bermanfaat.

Bagikan: