Program kerja Yayasan Sako Anak Negeri, meliputi seluruh kebutuhan masyarakat, antara lain:
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan:
- Menyelenggarakan Pendidikan Formal bidang umum dan agama, dari Pendidikan Pra Sekolah, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hing-ga Perguruan Tinggi.
- Menyelenggarakan Pendidikan Non For-mal, seperti: Pelatihan Peningkatan Peran Gu-ru, Pelatihan Pengelolaan Admistrasi Kesekre-tarian dan Manajemen Keuangan, Pengadilan Mini, Pelatihan Pidato dan Keprotoleran, Pela-tihan Motivasi (Achievement Motivation Trai-ning), Pelatihan Survey dan Pemetaan dan lain-lain.
- Menyelenggarakan Pelatihan-Pelatihan yang berkaitan erat dengan keterampilan hi-dup, seperti: memasak, menjahit, menyulam, bordir, anyaman, kerajinan, seni dan Industri Rumah Tangga (home industry), budi daya ta-naman pangan, budi daya ikan, beternak ung-gas, Pelatihan beternak dan berkebun.
2. Bidang Kesehatan:
- Menyelenggarakan berbagai kegiatan da-lam usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat dapat me-melihara kesehatan mereka sendiri. Kegiatan tersebut, antara lain adalah:
- Melaksanakan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),
- Melakukan sosialisasi Kesehatan Ling-kungan Sehat (IPAL, Jamban Sehat, Penge-lolaan Sampah, Penyakit Berbasis Ling-kungan),
- Sosialisasi dan Pendampingan, guna Pe-manfaatan pekarangan untuk Tanaman Pa-ngan dan Tanaman Obat,
- Memberikan Pelayanan Kesehatan dan Pe-nyediaan obat, dengan membangun klinik dan Rumah Sakit, serta toko obat dan Apo-tik
3. Bidang Ekonomi
- Menyelenggarakan Perdagangan, Indus-tri dan Jasa, antara lain:
- Mendirikan Bada-Badan Usaha Milik Ya-yasan (BUMY), di tiga sektor bidang eko-nomi tersebut, seperti: Toko, Pabrik, Peng-olahan, Pengangkutan, Hotel dan Restoran dan lain-lain,
- Membangun sentra-sentra industri kecil, berbasis masyarakat, dengan prinsip “Oleh, dari dan untuk masyarakat”, bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat, dengan pola: kerjasama kemitraan, bagi ha-sil dan atau binaan,
4. Bidang Hukum
- Membangun dan meningkatkan kesadar-an hukum masyarakat, tentang hukum Negara, hukum adat maupun hukum Islam, dengan melakukan:
- Melaksanakan Sosialiasasi hukum ke ma-syarakat,
- Melaksanakan Advokasi (Pembelaan) hu-kum, terutama yang berkenaan dengan ke-pentingan hak masyarakat adat (ulayat) dan untuk menjaga kemurnian adat dan budaya Minangkabau.
- Mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), untuk kepentingan Advokasi dan Pembelajaran masyarakat.
5. Bidang Seni dan Budaya
- Bumi Minangkabau, kaya akan seni dan budaya anak negeri. Ada seni yang mengguna-kan olah suara, gerak dan alat. Ada juga seni dan budaya yang merupakan hasil perpaduan antara suara dan gerak dan ada juga perpaduan suara, gerak dan alat bantu.
- Kita mengenal seni berpantun dan pasam-bahan kato; saluang dan sarunai; rabab, kecapi dan shalawat dulang; talempong dan tambo tata; silat, randai dan bakaba; nyanyi dan tari.
- Ada seni yang menjadi permainan tradi-sional anak negeri, seperti: pacu jawi, pacu ku-do hingga pacu itiak; bermain gasiang dan layang-layang dan lain-lain.
- Ada lagi seni mengayam kumbuah, pan-dan dan bambu/bilah; menyulam benang emas dan benang perak. Yang kemudian dapat ber-kembang menjadi indstri kerajinan di dalam keluarga (rumah tangga) yang sangat digemari masyarakat dunia.
- Semua jenis seni tersebut, melekat men-jadi tradisi dan budaya masyarakat Minangka-bau, yang dibawa ke mana saja mereka pergi dan menetap.
- Guna merawat, mengembangkan dan me-lestarikan Seni dan Budaya Minangkabau, yang bernilai luhur tersebut, yayasan akan me-lakukan antara lain:
- Mendirikan Sanggar Seni dan Budaya Mi-nangkabau,
- Memberikan Pendidikan dan Pelatihan me-ngenai seluk beluk Adat Istiadat dan Buda-ya Minangkabau, kepada Tokoh Adat/Ma-syarakat dan Generasi Muda Minangkabau,
- Melakukan observasi dan penelusuran kembali jejak kesejarahan seni dan budaya Minangkabau,
- Mendirikan Lembaga Riset dan Pengkajian adat, tradisi, seni dan budaya alam Minang-kabau.
- Menerbitkan buku-buku yang berkaitan de-ngan adat, tradisi, seni dan dan budaya a-lam Minangkabau.
6. Bidang Dakwah:
- Kehidupan dan perilaku sehari-hari ma-syarakat Minangkabau identik dengan Islam, sebagaimana tertuang dalam semboyan yang menjadi filosofi hidupnya, yakni:
- “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)”.
- Menjalani hidup sesuai dengan aturan dan kaidah yang diatur oleh ajaran Islam, ha-ruslah menjadi keharusan bagi masyarakat Mi-nangkabau. Agar terpeliharanya kehidupan Is-lami di masyarakat, maka yayasan akan meng-adakan, antara lain:
- Mengadakan dakwah mimbar dan bil hal (perbuatan),
- Mengadakan Pelatihan Muballigh (Dakwah Pembangunan),
- Mengadakan Studi Islam Intensif, Pengaji-an berprogram, Camping Dakwah, Wisata Reliji dan lain-lain.
- Membuat Desa Binaan,
- Menerbitkan buku-buku pembinaan hidup Islami.
7. Bidang Pariwisata:
- Bumi Minangkabau dianugerahi Allah keindahan alam yang memesona, mulai dari gunung dan bukit, lembah dan ngarai, tebing dan hamparan sawah, danau dan sungai, hing-ga laut dan gugusan pulau yang indah dan me-nawan.
- Disempurnakan oleh tatanan masyarakat dengan kekerabatan matrinial (satu-satunya di dunia), serta kepiawaian warganya membuat berbagai masakan yang enak dan lezat, sehing-ga dianugerahi dengan predikat sebagai desa terindah dan makanan terlezat di dunia.
- Kekayaan alam dan budaya ini, menjadi-kan Minangkabau, sebagai salah satu tujuan u-tama wisata unggulan masyarakat dunia.
- Melihat potensi besar ini, yayasan akan melakukan, antara lain:
- Menyelenggarakan jasa perjalanan dan a-komodasi wisata,
- Menyediakan fasilitas akomodasi, kuliner, permainan/kegiatan tradisional, pementas-an, dan cendera mata.
- Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepa-da masyarakat, tentang seluk beluk dan ke-terlibatan mereka dalam dunia pariwisata.
- Menerbitkan buku Pedoman dan Penuntun Perjalanan Wisata Minangkabau.
8. Bidang Pertanian, Perikanan dan Peternak-an:
- Masyarakat Minangkabau, terkenal seba-gai masyarakat yang mandiri. Didukung oleh alam yang subur dan etos kerja yang baik, ke-mandirian ini akan sangat baik sekali bila di-gerakkan untuk membangun berbagai usaha yang berbasis lingkungan tempat tinggal, se-perti: bertani, berkebun, budidaya dan sebagai-nya.
- Guna menggerakkan potensi itu, yayasan akan mengadakan, antara lain:
- Membangun dan mengembangkan usaha Budidaya Tanaman Pangan, dan produk tu-runannya,
- Membangun dan mengembangkan usaha budidaya ikan dan produk turunannya,
- Membangun dan mengembangkan usaha beternak unggas (ayam dan puyuh),
- Membangun dan mengembangkan usaha beternak kambing dan domba,
- Membangun dan mengembangkan usaha Perkebunan, yang berbasis tanaman ende-mik seperti: Kelapa, Jengkol, Petai, Kopi, Saoh, Alpukat, Durian, dan lain-lain,
- Membangun dan mengembangkan usaha beternak sapi dan kerbau, beserta produk turunannya.