SAKO Bertamu Ke Kabid Kebudayaan Padang, Ini yang Dibahas
Bagikan:

SAKO.OR.ID – SAKO adalah sebuah yayasan yang telah memiliki SK-Menkumham RI. Kata SAKO sendiri merupakan pendekan dari Saiyo Sajalan dan Sakato.

Pada Senin (24/10) siang, SAKO berkunjung ke Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Kunjungan itu dilaksanakan selepas kunjungan ke Diknas Sumbar.

Rombongan Sako disambut langsung oleh Syamdani selaku Kabid Kebudayaan di ruangan kerjanya di Kantor Disdikbud Padang.

Bersama dengan Kabid Syamdani yang juga kandidiat doktor sekaligus penulis dan youtuber sejarah itu, Sako membahas perihal proses pendaftaran Benda Cagar Budaya.

Katanya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penetapan cagar budaya di kabupaten/kota dilakukan dengan Surat Keputusan Bupati dan atau Walikota.

Sedangkan Badan Pelestarian Cagar Budaya seperi juga di Sumatera Barat, melaksanakan kegiatat-kegiatan pelestarian.

Karenanya, situs-situs di nagari-nagari, baik yang ditemukan oleh masyarakat maupun oleh aktor pembangunan serta para pihak lainnya, didaftarkan ke Dinas terkait, yakni yang mengurus kebudayaan.

“Merespon laporan itu dinas terkait melakukan survey dan kalau layak, direkomendasikan untuk ditetapkan dengan SK Bupati dan Wali Kota,” kata Syamdani.

SAKO Menelusuri Asal-Usul Bertemu Situs dan yang Tersuruk

SAKO, bertamu terdiri dari GG Datuak Parpatiah, Januarisdi Rio Mandaro serta YY Dt. Rajo Bagindo dan Datuak Inaro menyampaikan temuan perjalanannya dalam agenda SAKO’s Journey.

Agenda SAKO ini, sudah menjalankan napak tilas ke nagari-nagari di Sumatera Barat. Perjalanan itu melihat dari dekat jejak-jejak asal usul dan mengunjungi situs-situs serta artefak arkeologis lainnya yang menjadi bagian bukti tersuruk dari asal usul suku/orang Minangkabau.

Terakhir, tanggal 1 dan 21-23 Oktober 2022 berjalan ke Nagari Suayan Kabupaten 50 Kota dan Pangian Kabupaten Tanah Datar, banyak hal yang tasuruak patut dicatat. Banyak situs yang patut dijadikan Cagar Budaya dan dilestarikan, kalau tidak terancam musnah.

Misalnya mejan versi menhir di Suayan, ada indikasi penghancuran. Ada yang sudah tercabut dan dijadikan batu asahan. Masyarakat melaporkan, kami tidak tahu gunanya bapak, kata mereka melaporkan kepada tim SAKO.

Fenomena seperti itu patut kita dan SAKO khususnya mendorong masyarakat dan pemerintah setempat mendaftarkan situs-situ itu, kata Sako dan Kabid Kebudayaan serentak.

Bagikan: